Tahun depan, 2026, akan segera tiba tanpa kita sadari. Beberapa bulan dalam tahun itu memiliki tanggal-tanggal spesial yang diperingati. Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tahun 2026 akan memiliki 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama.
Berikut adalah daftar lengkap bulan-bulan 2026 beserta tanggal-tanggal merahnya.
Januari 2026 memiliki total 31 hari dengan dua tanggal merah: 1 Januari untuk sambutan Tahun Baru Masehi dan 16 Januari untuk perayaan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Februari 2026 terdiri dari 28 hari dengan dua hari untuk perayaan Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 16 dan 17 Februari.
Maret 2026 memiliki 31 hari dengan beberapa hari libur termasuk 18 Maret (cuti bersama Nyepi), 19 Maret (Hari Suci Nyepi), dan periode 20-24 Maret untuk perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
April 2026 berjumlah 30 hari dengan dua hari libur pada 3 April (Wafat Yesus Kristus) dan 5 April (Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah).
Mei 2026 terdiri dari 31 hari dengan beberapa hari libur: 1 Mei (Hari Buruh Internasional), 14-15 Mei (Kenaikan Yesus Kristus), 27-28 Mei (Idul Adha 1447 Hijriah), dan 31 Mei (Hari Raya Waisak 2570 BE).
Juni 2026 memiliki 30 hari dengan dua hari libur pada 1 Juni (Hari Lahir Pancasila) dan 16 Juni (Tahun Baru Islam 1448 Hijriah).
Bulan Juli dan September 2026 masing-masing memiliki 31 dan 30 hari tanpa tanggal merah.
Agustus 2026 berisi 31 hari dengan dua hari libur: 17 Agustus (Proklamasi Kemerdekaan) dan 25 Agustus (Maulid Nabi Muhammad SAW).
Oktober dan November 2026 masing-masing memiliki 31 dan 30 hari tanpa tanggal merah.
Desember 2026 terdiri dari 31 hari dengan dua hari libur: 24 Desember (cuti bersama Natal) dan 25 Desember (Hari Raya Natal).
Libur nasional berbeda dengan cuti bersama. Libur nasional adalah hari libur resmi yang diatur oleh pemerintah untuk peringatan tahun baru, hari raya keagamaan, peringatan nasional, dan hari kemerdekaan. Sementara cuti bersama adalah hari libur tambahan yang dapat diikuti secara opsional oleh perusahaan swasta. Penerapan cuti bersama bagi PNS/ASN diatur oleh peraturan pemerintah.
Perusahaan swasta bebas memilih untuk memberikan cuti bersama atau tidak, tanpa sanksi jika tidak melaksanakan. Stabilitas rencana libur tahun 2026 menjadi penting bagi para pekerja dan pelajar untuk merencanakan aktivitas mereka. Manfaatkan waktu libur untuk istirahat, berkumpul dengan keluarga, atau melakukan perjalanan menarik.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.