Polisi Selidiki Motif Palsu Pelat Dinas di Mobil Pajero Bandung

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Satuan polisi telah mengungkapkan bahwa seorang pengemudi mobil Pajero di Bandung yang menggunakan strobo telah memasang plat nomor dinas polisi palsu. Petugas saat ini sedang meneliti tujuan individu tersebut dalam menggunakan plat nomor palsu tersebut.

“Nomor plat yang digunakannya adalah hasil cetakan acak dari masyarakat, kami masih memeriksa detailnya,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, seperti dikutip detikJabar, pada hari Minggu, 19 Oktober 2025. Dia menjelaskan bahwa pengemudi berinisial AR (37 tahun) telah ditahan, sementara pemilik kendaraan berinisial I yang merupakan warga kota Tasikmalaya. Plat dinas palsu tersebut telah dicopot.

“Kami telah menghilangkan strobo, plat nomor, dan sirene. Plat nomor tersebut dikonfiskasi untuk mencegah penggunaan ulang,” lanjutnya.

Sekarang, AR masih berada di bawah pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Selain itu, ia juga telah memposting video klarifikasi dan permohonan maaf atas insiden tersebut.

“Dalam video tersebut, ia meminta maaf kepada masyarakat dan instansi Polri karena telah menggunakan plat nomor yang tidak sesuai,” kata Faruk.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa penggunaan plat nomor palsu seringkali terkait dengan upaya untuk menipu atau mengelak dari hukum. Studi kasus di beberapa kota menunjukkan bahwa pelaku sering kali memiliki latar belakang kriminal atau terlibat dalam aktivitas ilegal lainnya. Infografis menunjukkan bahwa pelanggaran seperti ini meningkat secara signifikan pada tahun-tahun terakhir, terutama di area perkotaan.

Keinsafan dalam kasus seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan publik dan mempertahankan integritas sistem keamanan. Kasus ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang menggunakan identitas otoritas palsu.

Kasus penggunaan plat nomor palsu bukan hanya masalah kejahatan biasa, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap otoritas. Penggunaan strobo dan sirene palsu dapat menimbulkan kerusakan serius jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum harus diperkuat. Setiap individu harus sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan