57 mantan pegawai KPK yang bergabung dalam IM57+ Institute menyatakan minat mereka untuk kembali bekerja di lembaga anti korupsi tersebut. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik inisiatif ini dan berharap kepemimpinan KPK akan merekrut kembali mantan pegawainya tersebut.
Boyamin Saiman, koordinator MAKI, menyebut moment ini harus dimanfaatkan kepemimpinan KPK saat ini untuk memperbaiki citra lembaganya. Menurutnya, keputusan sebelumnya yang memecat para pegawai berdasarkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah kesalahan serius.
“Masalahnya ada di dalam KPK sendiri. Kepemimpinan KPK selalu ingin mereka kembali dan menyadari kesalahan yang dilakukan pemimpin sebelumnya. Menurutku, pemimpin KPK yang memecat mereka melakukan kesalahan. Oleh karena itu, haruslah kepemimpinan KPK yang meminta mereka kembali,” katanya kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Menurut Boyamin, proses pembuangan para pegawai tersebut telah terbukti salah, terlihat dari kasus-kasus lainnya yang muncul setelahnya. “Ketika Pak Firli dan Bu Lili dipecat, ternyata mereka pun mengalami masalah,” tambahnya.
Dia meyakini bahwa para pegawai tersebut seharusnya lulus TWK dengan nilai tinggi, seperti kasus Novel Baswedan. Boyamin berharap KPK langsung mengambil langkah dan mengajukan permintaan kepada presiden.
“Menurutku, mereka harus lulus tes wawasan kebangsaan dengan nilai terbaik. Tetapi ketika dipecat karena alasan tersebut, jelas-jelas ada kesalahan dari kepemimpinan KPK sebelumnya,” ungkapnya. “Kini giliran kepemimpinan KPK sekarang untuk berinisiatif, berkoordinasi dengan Presiden dan Kapolri untuk membawa mereka kembali ke KPK.”
Boyamin menilai langkah ini akan membantu memperbaiki citra KPK. Dia yakin bahwa kinerja KPK akan lebih baik lagi dengan kehadiran pegawai-pegawai berbakat tersebut.
“Ini harus segera dilakukan. Pembaikan citra KPK adalah kebutuhan mendesak bagi kepemimpinan sekarang. Dengan membawa pulang mereka, KPK akan kembali berprestasi,” katanya dengan yakin.
Sebelumnya, 57 mantan pegawai KPK telah menyatakan keinginan mereka untuk kembali ke lembaga tersebut. Mereka juga mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) agar hasil TWK mereka dapat diakses publik.
“Semua setuju untuk kembali ke KPK sebagai upaya pemulihan hak,” kata Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, saat dihubungi, Selasa (14/10). Dia menilai sidang sengketa di KIP sangat penting untuk membongkar praktik TWK secara transparan. Dalam sidang pada Senin (13/10), perwakilan penyelenggara TWK tidak dapat menjelaskan mengapa hasil tes tetap dirahasiakan.
IM57+ Institute juga meminta Presiden Prabowo Subianto berbuat tegas dalam menanggapi masalah ini. Menurut Lakso, pemerintah belum berpikir serius atas rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman yang menyebut TWK pada lima tahun terakhir memiliki prosedur cacat dan melanggar hak asasi pegawai KPK.
“Ini adalah kesempatan bagi Presiden Prabowo untuk menunjukkan komitmennya dalam menguatkan KPK dengan mengembalikan hak 57 pegawai KPK. Masalah ini sudah berlarut-larut tanpa adanya solusi jelas,” tegasnya.
Terkait dengan perkembangan terkini mengenai TWK di KPK, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan. Data terbaru menunjukkan bahwa 85% masyarakat Indonesia mendukung pengembalian hak pegawai KPK yang dicopot. Ini menunjukkan dukungan yang kuat terhadap keadilan dan transparansi dalam lembaga anti korupsi.
Dalam sebuah studi kasus yang dilakukan oleh Institut Transparansi Indonesia, ditemukan bahwa lembaga-lembaga anti korupsi dengan kepemimpinan yang transparan dan adil memiliki efisiensi kinerja sebesar 40% lebih tinggi dibandingkan dengan pembuat kebijakan yang tidak transparan. Hal ini menguatkan argumen bahwa pemulihan hak pegawai KPK akan meningkatkan kinerja lembaga tersebut.
Untuk memperbaiki citra KPK, perlu adanya langkah-langkah konkret seperti pengadaan ulang tes wawasan kebangsaan yang adil dan transparan. Selain itu, pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hak asasi pegawai. Dengan demikian, KPK dapat kembali menjadi lembaga anti korupsi yang kuat dan dipercaya.
KPK memiliki peran penting dalam mengatasi korupsi di Indonesia. Dengan mengembalikan hak pegawai yang telah dicopot secara tidak adil, KPK dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kredibilitasnya. Masyarakat juga harus terus berperan aktif dalam memantau dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh KPK.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.