Keterangan Izin Tambang bagi Ormas Keagamaan dan Koperasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada UMKM, koperasi, BUMD, dan organisasi keagamaan. Menurutnya, ini adalah upaya untuk menjamin keadilan bagi semua lapisan masyarakat.

Pelopor perubahan dalam Undang-undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) ini didasarkan pada prinsip keadilan. Bahlil menjelaskan, “Jika tidak adil, maka konsep hilirisasi tidak akan berarti. Keadilan harus dilaksanakan oleh pemerintah pusat, daerah, rakyat, pengusaha besar, hingga investasi UMKM. Namun, dalam sistem hukum saat ini, semua harus melalui proses tender. Oleh karena itu, kami melakukan perubahan,” ujarnya dalam acara Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Berdikari Bersama Danantara Indonesia di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Bahlil mengemukakan bahwa UMKM, koperasi, dan BUMD harus memenuhi syarat tertentu, seperti berasal dari wilayah kerja pertambangan yang bersangkutan. “Masyarakat setempat harus memperoleh prioritas. UMKM, koperasi, dan BUMD daerah yang terlibat harus sesuai dengan lokasi pertambangan. Misalnya, jika tambang berada di Kalimantan Timur, maka yang berkepentingan adalah UMKM atau koperasi setempat, bukan dari Jakarta,” jelasnya.

Selain itu, Bahlil menambahkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga berhak mendapatkan IUP, dengan syarat pengelolaan pertambangan harus dilakukan dengan baik. “Sebagaimana yang ditetapkan dalam undang-undang, BPD dengan hasil tambang yang dikelola dengan tanggung jawab dan sesuai prinsip keadilan dapat memperoleh izin,” tutupnya.

Terbaru, studi menunjukkan bahwa pembaruan regulasi pertambangan di Indonesia telah memberikan dampak positif pada perekonomian daerah, khususnya melalui partisipasi UMKM dan koperasi lokal. Data menunjukkan peningkatan sebesar 25% pada kontribusi ekonomi dari sektor tambang kecil dan menengah sejak pelaksanaan kebijakan ini.

Penerapan prinsip keadilan dalam sektor pertambangan bukan hanya menguntungkan pengusaha besar, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk berkembang. Langkah ini tidak hanya meningkatkan perekonomian, tetapi juga mendorong kerjasama yang lebih inklusif. Setiap pelaku industri harus lebih sadar akan peran mereka dalam membangun masa depan yang lebih adil bagi semua lapisan masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan