Kementerian Imigrasi Melaporkan Kenaikan PNBP Rp 8,3 Triliun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) mencatat peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang signifikan. Dalam waktu satu tahun terakhir, sejak Presiden Prabowo Subianto memisahkan kementerian ini dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Imipas berhasil meraup PNBP sebesar Rp 8,3 triliun.

Kinerja ini didukung oleh berbagai upaya, seperti penguatan layanan, penegakan hukum, dan peningkatan disiplin internal. Menteri Imipas Agus Andrianto bersama timnya berhasil menguatkan kinerja Imigrasi, sehingga PNBP meningkat 18,6 persen dari Rp 7 triliun menjadi Rp 8,3 triliun hingga 17 Oktober 2025.

“Kenaikan penerimaan negara ini adalah hasil kolaborasi antara pelayanan yang lebih efisien, penegakan hukum yang lebih ketat, serta penguatan disiplin dan integritas pegawai,” kata Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Kementerian Imipas menganggap peningkatan ini sebagai bukti tata kelola keimigrasian yang semakin efektif. Hal ini didasarkan pada transparansi, kepatuhan, dan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Selain dari layanan langsung seperti paspor, visa, dan izin tinggal, PNBP juga diperoleh dari perbaikan struktur organisasi.

Beberapa prestasi yang diraih oleh Kementerian Imipas melalui Ditjen Imigrasi antara lain:

  • Silver Winner Anugerah Humas Indonesia 2025 dalam kategori Program Kehumasan Pemerintah untuk kampanye ‘Imigrasi Menjaga Negeri’
  • Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik dari KemenPANRB untuk digitalisasi layanan izin tinggal dan Golden Visa
  • Kerjasama yang lebih kuat dengan BNPT, POLRI, dan Kemenlu dalam pengawasan orang asing dan pencegahan Foreign Terrorist Fighters (FTF)
  • Implementasi Immigration Seamless Ecosystem di berbagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)
  • Pendirian Immigration Lounge, simbol pelayanan premium berstandar internasional

Data riset terbaru menunjukkan bahwa penguatan layanan digital dalam sektor imigrasi telah meningkatkan efisiensi hingga 30 persen, sementara pelayanan premium seperti Golden Visa terus mengukur langkah Indonesia menuju tujuan pariwisata global. Analisis unik dan simplifikasi: transformasi digital dan kolaborasi antarlembaga menjadi kunci sukses peningkatan PNBP.

Kesimpulan: Indonesia tengah mengalami pergeseran paradigma dalam tata kelola imigrasi, dengan fokus pada inovasi dan profesionalisme. Inilah bukti bahwa pelayanan publik yang unggul tidak hanya bisa meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga memposisikan negeri kita sebagai negara yang siap menghadapi tantangan global. Mari terus mendukung dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem imigrasi yang lebih cerdas dan inklusif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan