Kakorlantas Berharap 1.000 ETLE Beroperasi di Jawa Timur pada 2026 Melalui Percepatan Digitalisasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Irjen Pol Agus Suryonugroho dari Kakorlantas Polri melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur untuk memantau pelaksanaan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE). Dalam kunjungan ini, ia menyatakan bahwa program E-TLE telah beroperasi dengan baik di wilayah tersebut serta di tingkat nasional.

Irjen Agus menegaskan bahwa Korlantas Polri sedang melakukan upaya revitalisasi dalam proses penegakan hukum, khususnya pada sistem E-TLE. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem tersebut telah berjalan dengan efektif di Jawa Timur. Pengumuman ini dibuat saat ia hadir di Mapolresta Sidoarjo, Polda Jatim, pada hari Senin (20/10/2025).

Dalam pernyataannya, Irjen Agus menegaskan bahwa tugas utama Korlantas Polri bukanlah untuk merasa bangga dengan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Sebaliknya, ia berharap agar setiap pengguna jalan menjadi lebih disiplin dalam mematuhi peraturan.

Irjen Agus juga mengapresiasi penerapan E-TLE di Jawa Timur, yang menurutnya telah menunjukkan peningkatan yang signifikan. Data menunjukkan jumlah kendaraan yang terdeteksi oleh E-TLE mencapai 4.526 kasus pada tahun 2025, dengan kenaikan sebesar 307%. Ia berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Dirlantas, Kapolres, dan Kasat Lantas.

Meskipun demikian, Irjen Agus mengemukakan bahwa masih ada tantangan yang harus ditangani oleh Ditlantas Polda Jatim. Ia menginginkan penambahan jumlah kamera E-TLE menjadi 1.000 unit pada tahun 2026. Saat ini, hanya terdapat 216 kamera yang beroperasi di Jawa Timur. Dengan tambahan kamera tersebut, diharapkan penegakan hukum melalui digitalisasi dapat diperkuat.

Peningkatan jumlah kamera E-TLE tidak hanya akan memfasilitasi penegakan hukum yang lebih efektif, tetapi juga akan mendukung upaya revitalisasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Irjen Agus menegaskan bahwa ini akan menjadi prioritas utama pada tahun depan.

Tidak hanya itu, adanya dukungan teknologi seperti E-TLE dapat membantu meningkatkan disiplin warga dalam beraktivitas di jalan. Dengan demikian, upaya penegakan hukum dapat lebih terarah dan efektif. Penggunaan teknologi ini juga dapat mengurangi risiko korupsi dan memastikan pelaksanaan hukum yang adil serta transparan.

Dalam rangka menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan di jalan, setiap warga diharapkan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan tidak hanya akan menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Dengan adanya sistem E-TLE yang semakin canggih, diharapkan semua pengguna jalan akan lebih sadar akan pentingnya patuh pada peraturan.

Teknologi seperti E-TLE memberikan manfaat yang besar dalam penegakan hukum. Namun, ketersediaan kamera yang cukup dan pelaksanaan yang optimal masih menjadi tantangan yang perlu ditangani. Dengan dukungan yang tepat, diharapkan sistem ini dapat berfungsi dengan maksimal dan memberikan dampak positif pada keseluruhan masyarakat.

Setiap langkah yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam mendukung penegakan hukum melalui digitalisasi harus didukung oleh semua pihak. Dengan demikian, tidak hanya penegakan hukum yang dapat dioptimalkan, tetapi juga disiplin warga dalam menggunakan jalan akan semakin terasa. Jangan lupa, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap individu memiliki peran dalam memastikannya. Mari kita berusaha untuk selalu mematuhi peraturan dan menjadi bagian dari perubahan yang positif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan