36 Kasus Pelecehan Dipicu di Kereta Komuter Selama Tahun 2025

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah merekam 36 insiden pelecehan yang terjadi di dalam kereta sejak awal tahun 2025 hingga bulan Oktober. Mayoritas kasus tersebut terjadi di jaringan kereta komuter, dengan 33 kejadian dilaporkan di KRL, dan sisanya tiga kasus di kereta api jarak jauh.

Menurut pengumuman Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, data tersebut menunjukkan betapa pentingnya upaya pendidikan dan kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan etis.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya penumpang kereta, PT KAI Jakarta bekerjasama dengan komunitas pecinta kereta api melansir aktivitas pendidikan anti-pelecehan seksual. Kegiatan ini diadakan di berbagai lokasi, termasuk di Stasiun Jatinegara pada akhir pekan yang lalu.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para penumpang diajarkan tentang berbagai bentuk pelecehan seksual, cara mencegahnya, serta cara melaporkan insiden dengan cepat jika terjadi di stasiun atau di dalam kereta. Penumpang yang mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan dapat menghubungi petugas stasiun, petugas di atas kereta, contact center KAI melalui nomor 121, atau meminta bantuan dari penumpang lain.

Ixfan menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk memotivasi penumpang menjadi lebih berani melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan pelecehan. KAI akan mematikan segala bentuk pelecehan tanpa pengampunan. Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelaku pelecehan akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka akan diblokir sehingga tidak dapat lagi menggunakan kereta api.

Ixfan menekankan bahwa transportasi umum harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh masyarakat. Tidak ada tempat bagi penakutan dan kebiasaan membiarkan hal-hal negatif berlangsung. “Semua kita bertanggung jawab bersama untuk mencegah dan menindak setiap bentuk pelecehan,” katanya.

Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pelecehan seksual di transportasi umum menjadi prioritas utama. Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan dukungan hukum yang kuat, diharapkan insiden seperti ini dapat diperkecil dan pencegahan dapat dilakukan dengan lebih efektif. KAI terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh penumpang, termasuk melalui edukasi dan kolaborasi dengan komunitas pecinta kereta api. Kesadaran kolektif dan kerjasama semua pihak sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi pelecehan seksual dalam transportasi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan