Sopir Pajero Viral Gunakan Strobo dan Pelat Dinas Polisi Palsu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sopir Pajero yang menggunakan strobo di jalan sudah diamankan oleh polisi. Kepolisian menjelaskan bahwa pengemudi tersebut bukan anggota Polri dan pelat dinas yang digunakan adalah palsu. Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Divpropam Polri pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Mobil Pajero yang dikendarai sudah dikonfiskasi. Sopir tersebut kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian. Divpropam Polri menegaskan bahwa sopir Pajero hitam tersebut tidak termasuk anggota polisi.

Kelakuan sopir Pajero ini sebelumnya menjadi perhatian umum setelah video viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pengemudi menggunakan sirine dan berbicara menantang pemobil yang merekam video. “Hayang diviralin? Nggak usah kayak gitu,” ujar pengemudi Pajero. Sementara perekam video menanggapi dengan kata “Macet.. macet.. macet.”

Sopir Pajero tersebut kini diamankan oleh pihak berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya tidak menyalahgunakan atribut kepolisian. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kejelasan dan ketatnya pengawasan dalam penggunaan atribut resmi.

Kasus ini juga mengingatkan kita semua tentang tanggung jawab yang harus diemban oleh setiap warga. Tidak hanya dalam penggunaan atribut resmi, tetapi juga dalam perilaku di jalan raya. Mari semuanya berperilaku dengan bijak dan patuh terhadap peraturan, demi kesejahteraan bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan