Sopir Pajero dengan Strobo dan Pelat Palsu di Bandung Ternyata Warga Tasik

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemilik Pajero dengan pelat nomor dinas Polri yang menjadi perbincangan hangat di Jembatan Layang Pasupati, Bandung, ternyata bukan merupakan anumerta kepolisian. Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui pengemudi dari Tasikmalaya, bukan dari lingkungan Polri.

Dalam klip yang beredar luas, Pajero tersebut terlihat menyalip kendaraan lain dengan cara menyalakan sirene dan strobo secara acak. Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, mengonfirmasi bahwa pengemudi dan pemilik mobil tersebut tidak memiliki hubungan apa pun dengan Polri. “Kita telah menangkapnya, ternyata bukan anggota Polri melainkan warga sipil. Plat nomor, strobo, dan sirene sudah kami perintahkan untuk dicopot dan telah dilakukan,” ujarnya.

Identitas pengemudi terungkap sebagai AR (37 tahun), seorang sopir asal Kota Tasikmalaya. Sementara pemilik mobil identitasnya diwujudkan dengan inisial I, juga berdomisili di Tasikmalaya. “AR adalah sopir, sedangkan pemilik mobil tersebut memiliki inisial I. Keduanya adalah warga kami dari Tasikmalaya, tetapi insiden ini terjadi di Bandung,” jelas Faruk.

Saat ini, AR sedang dalam tahapan pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Selain itu, ia telah membuat video pengakuan dan meminta maaf atas perbuatannya. “AR juga telah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan Polri karena menggunakan plat nomor yang tidak sesuai.”

Kasus ini menjadi ajaran bahwa penggunaan atribut berwenang tanpa izin tidak hanya merugikan pihak lain, tetapi juga merusak citra institusi yang bersangkutan. Pemberian pelajaran ini perlu menjadi pemikiran bagi semua warga agar tidak menggunakan simbol yang tidak relevan dengan status mereka.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan