Serapan tenaga kerja SPPG tanpa catatan, Disnaker Ciamis mengaku tidak menerima pemberitahuan rekrutmen

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Beberapa unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ciamis belum melaporkan kegiatan rekrutmen tenaga kerja mereka kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

Meski begitu, pihak Disnaker siap memberikan dukungan dan bantuan dalam proses rekruteran, dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan agar penerimaan tenaga kerja berjalan dengan teratur, transparan, dan sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Kabupaten Ciamis, Tedy Tresadi SE MM, mengaku bahwa pihak SPPG belum sepenuhnya mengikuti prosedur yang disediakan oleh Disnaker dalam penerimaan pegawai.

Penggunaan kartu kuning (AK-1) menjadi wajib bagi pencari kerja, khususnya bagi mereka yang menggeluti profil koki atau ahli gizi dalam program MBG. Oleh karena itu, koordinasi antara SPPG dan Disnaker sangat diperlukan.

Tedy mengungkapkan bahwa Disnaker telah menyediakan pelatihan, termasuk bidang tata boga, untuk membantu SPPG dalam mencari tenaga kerja yang memiliki kualifikasi. Namun, hingga saat ini, sebagian besar SPPG belum melakukan koordinasi dengan Disnaker.

Dari 102 SPPG yang ada di Kabupaten Ciamis, hanya satu unit yang telah memperbarui kebutuhan tenaga kerja, khususnya untuk posisi koki dan ahli gizi, kepada Disnaker. Sementara itu, sebagian besar masih bergantung pada jaringan pribadi atau sistem kekeluargaan dalam menjalankan program MBG.

Disnaker juga telah menyediakan pelatihan bagi pencari kerja, termasuk bidang tata boga, yang dapat dimanfaatkan oleh SPPG saat membutuhkan tenaga kerja yang sudah terlatih. Sayangnya, hingga saat ini, sebagian besar SPPG belum melakukan koordinasi dengan Disnaker.

Masalah ini terjadi meskipun program MBG telah berjalan di Kabupaten Ciamis dengan 102 SPPG yang terdaftar. Hanya satu SPPG yang melaporkan kebutuhan lowongan kerja ke Disnaker, terutama untuk posisi koki dan ahli gizi. Sementara itu, SPPG lainnya mungkin masih mengandalkan jalur rekrutmen melalui kenalan atau sistem kekeluargaan.

Meskipun begitu, Disnaker tetap membuka kemungkinan untuk membantu SPPG dalam mempersiapkan pencari kerja, termasuk mereka yang sudah mendapatkan pelatihan. Namun, hingga saat ini, belum ada SPPG yang menggunakan pelayanan ini.

Inilah bukti bahwa kerjasama antara instansi pemerintah dan pelaku usaha dalam mengatasi krisis tenaga kerja masih perlu diperketatkan. Dengan koordinasi yang lebih baik, program-program pembangunan di daerah dapat berjalan lebih efisien dan efektif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan