Pedagang Pasar Mendukung Pergabungan Bulog dan Bapanas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dalam perumusan rencana peningkatan status Perum Bulog menjadi kementerian dan penggabungan dengan Bapanas, DPR menggelar diskusi yang seru. Usulan ini memperoleh dukungan dari Inkoppas, namun dengan syarat bahwa langkah tersebut harus difokuskan pada kepentingan rakyat dan pedagang pasar, bukan hanya untuk memperluas birokrasi.

Andrian Lame Muhar, sebagai Sekretaris Umum Inkoppas, menganggap penggabungan tersebut sebagai peluang untuk memulihkan peran Bulog sebagai pelaksana langsung kebijakan pangan nasional. Ia menyoroti pentingnya kecepatan dan efisiensi dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, yang bisa diperoleh lebih mudah dengan lembaga pangan yang memiliki otoritas eksekutif yang kuat.

Andrian mengingatkan masa kejayaan Bulog pada era 1990-an, ketika lembaga ini langsung berkoordinasi dengan Presiden dan memiliki wewenang yang luas. Saat itu, Bulog dapat melakukan intervensi langsung di pasar, mendistribusikan bahan pokok melalui koperasi, mengatur harga, dan bahkan mengimpor pangan sendiri ketika stok dalam negeri menipis. “Koperasi seperti kami sebelumnya menjadi bagian penting dalam menyuplai bahan pokok murah ke masyarakat. Rantai distribusi jadi lebih cepat dan tepat sasaran. Kami ingin kembali ke situasi seperti itu,” katanya di Jakarta, Jumat (16/10/2025).

Sekarang, Bulog berada di bawah Kementerian BUMN, yang membuatnya lebih berfokus pada keuntungan, sementara Bapanas hanya berperan sebagai regulator tanpa kekuatan eksekutif di lapangan. Ini mempengaruhi efisiensi distribusi pangan yang seringkali lambat dan tidak optimal. Program SPHP, misalnya, dianggap menambahkan beban pada koperasi karena memaksa mereka membayar secara tunai sebelum penerimaan barang. “Koperasi harus membayar di muka (cash before delivery). Ini tidak mendukung penguatan koperasi,” ujar Andrian.

Inkoppas menegaskan bahwa jika penggabungan Bulog dan Bapanas hanya menggandeng struktur baru tanpa kekuasaan di lapangan, maka reformasi tata kelola pangan nasional tidak akan berhasil. “Jika hanya menjadi regulator, itu sama saja seperti menambahkan orang di atas meja tanpa bisa bertindak di lapangan,” katanya. Inkoppas berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memahami pentingnya ini dan memulihkan peran Bulog seperti dulu: sebagai lembaga pelaksana kebijakan pangan yang kuat dan responsif. “Koperasi pedagang pasar siap menjadi mitra pemerintah dalam mendistribusikan bahan pangan murah. Kami sudah melakukan itu sebelumnya, dan kami siap melakukannya lagi,” tutup Andrian dengan optimisme.

Menurut data terbaru, sektor pangan di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam distribusi yang efisien. Studi kasus menunjukkan bahwa lebih dari 30% pedagang pasar mengalami keterlambatan dalam penerimaan bahan pokok, yang mempengaruhi stabilitas harga. Infografis menunjukkan bahwa koperasi yang terlibat dalam distribusi langsung mampu mengurangi waktu pengiriman hingga 50%, menandakan potensi penguatan peran koperasi dalam sistem pangan nasional.

Ketika kita melihat kembali sejarah, Bulog telah membuktikan bahwa dengan kekuasaan eksekutif yang tepat, kita dapat membangun sistem pangan yang lebih tangguh. Marilah kita dukung langkah-langkah yang bijak untuk memastikan setiap warga dapat mengakses pangan dengan harga terjangkau dan pasokan yang stabil.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan