Mahasiswa Unud yang Ejek Korban Bunuh Diri Dipecek dari Ormawa

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Enam mahasiswa Universitas Udayana (Unud) mendapat sanksi berat karena tindakan tidak pantas mereka mencemooh korban bunuh diri. Selain pengurangan nilai, mereka dipecat dari semua jabatan di organisasi kemahasiswaan kampus.

Menurut detikBali, empat di antaranya merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud. Mereka adalah Maria Victoria Viyata Mayos (Kepala Departemen Eksternal), Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama (Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan), Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana (Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat), serta Vito Simanungkalit (Wakil Kepala Departemen Eksternal). Keempat mahasiswa tersebut menerima surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepengurusan Himapol FISIP Unud.

“Himapol FISIP menyatakan akan menindak tegas serta memberikan sanksi seberat-beratnya, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada seluruh anggota Himapol FISIP Universitas Udayana Kabinet Cakra yang terbukti melakukan tindakan amoral tersebut. Kami menegaskan bahwa oknum yang bersangkutan secara resmi tidak memiliki keterkaitan dengan pihak kami,” tulis pernyataan resmi Himapol FISIP Unud di akun Instagramnya, Sabtu (18/10/2025).

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud juga mengambil langkah serupa terhadap Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa angkatan 2023 yang menjabat sebagai Ketua Komisi II. “Maka, dengan ini kami menyatakan bahwa, yang bersangkutan di atas telah DIBERHENTIKAN SECARA TIDAK HORMAT dan resmi dinyatakan tidak menjabat lagi sebagai anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana periode 2025/2026,” tulis pernyataan DPM FISIP Unud di laman Instagramnya.

Sanksi tegas juga dilancarkan terhadap mahasiswa dari fakultas lain. Leonardo Jonathan Handika Putra, mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) angkatan 2022 yang menjabat sebagai Wakil Ketua BEM FKP, ikut diberhentikan tidak dengan hormat.

Tindakan ini menjadi pemandangan bagi seluruh mahasiswa untuk lebih hati-hati dalam ekspresi dan perkataannya, terutama ketika berhadapan dengan isu sensitif seperti bunuh diri. Meskipun kebebasan berekspresi penting, tanggung jawab atas kata-kata kita juga harus diutamakan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan