Libur Panjang Akhir Tahun 2025: Daftar Hari Libur dan Hari Besar Tanpa Cuti Bersama yang Wajib Diketahui

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Setiap tahun, libur cuti bersama diatur untuk bertepatan dengan hari-hari peringatan tertentu. Biasanya, jadwal ini ditetapkan sebelum atau sesudah libur nasional keagamaan. Menurut Surat Keputusan Bersama Menteri terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025, bulan November 2025 tidak memiliki jatah cuti bersama. Namun, di akhir tahun ini, masih ada satu kesempatan untuk cuti bersama, yaitu pada 26 Desember 2025.

Untuk PNS, regulasi cuti bersama berbeda dari karyawan swasta. Menurut Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024, jika pekerja swasta mengambil cuti pada hari cuti bersama, maka hak cuti tahunan mereka akan berkurang. Namun, jika mereka bekerja pada hari tersebut, upah mereka tetap terbayar seperti hari biasa tanpa pengurangan cuti. Sedangkan bagi ASN/PNS, cuti bersama tidak memengaruhi jatah cuti tahunan. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa ASN/PNS yang tidak dapat menggunakan cuti bersama akan mendapat tambahan cuti tahunan sesuai jumlah cuti bersama yang tidak mereka ikuti.

Di bulan Desember 2025, terdapat dua hari libur nasional dan cuti bersama, yakni pada Kamis, 25 Desember untuk perayaan Natal dan Jumat, 26 Desember sebagai cuti bersama. Keduanya berdekatan dengan akhir pekan, sehingga membentuk long weekend yang terdiri dari 25-28 Desember 2025.

Perencanaan libur cuti bersama dan libur nasional tidak hanya berguna untuk mengatur waktu istirahat, tetapi juga dapat menjadi peluang untuk melakukan aktivitas rekreasi atau berkunjung ke berbagai tempat wisata. Dengan informasi ini, pastikan untuk merencanakan waktu libur Anda dengan baik agar dapat dinikmati maksimal.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan