Empat kepala desa di Cikatomas, Tasikmalaya, yaitu Tanjungbarang, Cayur, Lengkongbarang, dan Sinangasih, mengunjungi DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Jumat, 17 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan dari ATR/BPN tentang status Hak Guna Usaha (HGU) Afdeling Gunung Cupu, yang telah diurus oleh PT Banjarnegara.
Harun Arasid, SH, kepala desa Tanjungbarang, menyatakan keprihatinannya terhadap lahan seluas 125 hektare di wilayahnya. Tanah tersebut adalah tanah negara yang saat ini dikelola oleh perusahaan tersebut. Harun ingin memastikan status hukum lahan tersebut, karena kabarnya masa HGU telah berakhir sejak 2023.
Menurut Harun, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mengelola lahan tersebut sesuai dengan peraturan, meski tidak bisa memilikinya secara pribadi. Pengelolaan bisa dilakukan melalui BUMDes atau Koperasi Merah Putih, sebagai badan hukum yang sah. Setelah masa HGU berakhir, perusahaan masih memiliki hak prioritas selama dua tahun untuk memperpanjang atau mengembalikan aset. Sayangnya, belum ada penyerahan resmi hingga kini.
Jika HGU tidak diperpanjang, desa akan mengajukan pengelolaan lahan melalui Bumdes untuk menimbulkan manfaat langsung bagi masyarakat. Harun percaya pengelolaan lahan oleh desa akan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan kesejahteraan warga. Warga bisa menanam berbagai tanaman, seperti sayuran, palawija, atau kayu, sehingga lahan menjadi sumber ekonomi tanpa harus dimiliki.
Ahmad Kaffi, kepala desa Cayur, menilai bahwa berakhirnya masa HGU memberikan peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan secara produktif. Melalui Bumdes, pengelolaan bisa lebih teratur dan hasilnya akan kembali bagi masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa munculnya pengelola baru di lapangan berpotensi menimbulkan konflik. Koordinasi melalui desa diperlukan untuk mencegah masalah sosial.
H Awan, kepala desa Lengkongbarang, juga hadir untuk memastikan informasi bahwa masa HGU PT P Nusantara telah berakhir. Kunjungan ini menunjukkan upaya desa-deva untuk memastikan kejelasan hukum dan memanfaatkan lahan secara optimal bagi masyarakat.
Pemanfaatan lahan secara teratur oleh desa tidak hanya dapat meningkatkan PAD, tetapi juga memberdayakan ekonomi lokal. Dengan koordinasi yang baik, potensi konflik bisa dihindari, dan lahan dapat menjadi sumber kemakmuran bagi warga. Kreativitas dalam pengelolaan lahan, seperti penanaman berbagai tanaman, bisa menjadi solusi untuk mengatasi krisis ekonomi di tingkat desa.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.