BLT Tambahan Sebesar Rp 300.000 Dikeluarkan Bulan Ini

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp 300.000 setiap bulan akan segera dialurkan mulai bulan ini sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk periode Oktober hingga Desember 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung masyarakat yang memerlukan bantuan dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, juga dikenal sebagai Gus Ipul, menjelaskan bahwa program ini akan manfaatkan 35,04 juta penerima. Dengan asumsi setiap keluarga terdiri dari empat anggota (ayah, ibu, dan dua anak), diperkirakan sekitar 140 juta jiwa yang akan terikat manfaat dari bantuan ini.

Proses penyebaran bantuan sosial reguler dan ekspansi dimulai sejak hari ini dan akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Gus Ipul menyatakan, “Inisiatif ini merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan sosial mencapai kelompok yang memerlukannya dengan tepat sasaran.”

Penerima BLTS berasal dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 4. Dari total 35,04 juta penerima, 20,88 juta sudah menerima penebalan bantuan, sedangkan sisanya, yakni 14,15 juta, adalah penerima baru.

Data penerima dibentuk berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada triwulan pertama dan diperbarui setiap tiga bulan sekali menggunakan DTSEN untuk triwulan selanjutnya dalam rangka memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Untuk kuartal IV, terdapat penambahan penerima baru di desil 1-4 DTSEN, di luar penerima bansos reguler. Data ini diperoleh melalui koordinasi antarkementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sosial, BPS, dan Kementerian Keuangan.

Nilai tambahan BLTS yang akan disalurkan mencapai Rp 31,54 triliun. Dengan tambahan ini, total bantuan perlindungan sosial yang dialurkan melalui Kementerian Sosial pada 2025 mencapai Rp 110,718 triliun.

“Tambahan BLTS ini di luar BLT reguler yang sudah diberikan setiap bulan kepada 20,88 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako,” tutur Gus Ipul. Berikut rincian jenis-jenis bantuan yang disalurkan:

  • Penerima PKH Murni: 398.714 KPM, masing-masing Rp 2,8 juta per tahun, total Rp 1,116 triliun
  • Penerima Sembako Murni: 8.675.797 KPM, masing-masing Rp 2,4 juta per tahun, total Rp 20,822 triliun
  • Penerima PKH dan Sembako: 9.601.286 KPM, masing-masing Rp 5,2 juta per tahun, total Rp 49,927 triliun
  • Penerima Penebalan Juni-Juli 2025: 18.277.083 KPM, masing-masing Rp 400 ribu, total Rp 7,311 triliun
  • Penerima Stimulus Ekonomi (Oktober-Desember 2025): 35.046.783 KPM, masing-masing Rp 900 ribu, total Rp 31,542 triliun

Inisiatif seperti ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok yang rentan. Dengan penyaluran bantuan yang efektif, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan ketahanan sosial.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan