TKD Semarang Dikurangi, Walkot Jamin Program Prioritas Lanjut Berjalan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah kota Semarang siap menghadapi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang akan berlaku pada tahun 2026. Total dana yang dikurangi tersebut mencapai Rp 442 miliar. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, telah mengungkapkan strategi yang akan dijalankan untuk menanggulangi situasi ini. Hal tersebut disampaikan saat acara Peletakan Batu Pertama Gudang Koperasi Desa di Kelurahan Merah Putih, Lamongan Barat I, Kota Semarang.

Menurut Agustina, walaupun ada penurunan dana transfer, Pemkot Semarang akan terus meningkatkan fungsinya dan melanjutkan pelayanan publik. Pengurangan dana tersebut telah mempengaruhi anggaran usai TKD pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Rp 2.078 triliun tahun 2025 menjadi Rp 1.635 triliun tahun 2026. Dalam menghadapi situasi ini, Pemkot Semarang akan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dan meningkatkan produktivitas aset daerah.

Agustina juga menekankan bahwa program prioritas daerah tidak akan berhenti. Dalam lima tahun ke depan, Pemkot Semarang akan fokus pada pengembangan sumber daya manusia, pangan dan lingkungan, ekonomi, infrastruktur, serta daya saing. Setiap tahunnya, ada program khusus yang ditetapkan. Pada 2025, fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Tahun 2026, diperkuat sistem pangan dan lingkungan. Sedangkan tahun 2027, program utama adalah pengembangan pariwisata dan ekonomi kerakyatan berbasis produk unggulan daerah. Tahun 2028, prioritas pada infrastruktur strategis, dan tahun 2029, penguatan daya saing. Tujuan akhir adalah mewujudkan Kota Semarang sebagai pusat ekonomi yang maju, berkeadilan sosial, lestari, dan inklusif.

TKD adalah dana yang berasal dari anggaran negara yang dialokasikan kepada daerah, termasuk dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, dana desa, dan lain-lain. Total TKD pada APBN 2026 untuk 38 provinsi adalah Rp 693 triliun, lebih rendah dari Rp 848,52 triliun pada tahun 2025. Pengurangan ini menjadi tantangan bagi Pemkot Semarang untuk mengurangi ketergantungan pada dana pusat dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Pemerintah pusat dan DPR telah menyetujui penyesuaian anjakan pendapatan dan belanja negara untuk tahun 2026. Hal ini menyebabkan banyak daerah, termasuk Semarang, harus mengadaptasi kebijakan ini. Agustina menegaskan bahwa perencanaan pembangunan selama lima tahun akan dijalankan secara bertahap, dengan memperhatikan kekuatan fiskal, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan kebijakan yang tepat, Kota Semarang dapat menjadi daerah yang lebih mandiri dan berdaya saing.

Setiap warga Semarang harus bersama-sama menanggulangi tantangan ini dengan bijak. Ini adalah langkah penting menuju kemandirian daerah yang lebih kuat.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa pengurangan dana transfer daerah seperti ini sering terjadi dalam konteks pendidikan dan kesehatan. Studi menunjukkan bahwa daerah yang berhasil mengoptimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) lebih lancar dalam menghadapi penurunan dana pusat. Sebagai contoh, Kota Surabaya berhasil meningkatkan PAD dalam beberapa tahun terakhir dengan pengembangan pariwisata dan industri lokal.

Analisis unik dan simplifikasi: Pengurangan dana transfer pusat bukanlah sesuatu yang baru, tetapi bagaimana daerah mengelolanya yang menjadi kunci. Semarang memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata, pertanian, dan pendidikan yang dapat dieksplorasi lebih dalam. Dengan strategi yang tepat, semakin banyak sumber pendapatan asli daerah akan dapat ditingkatkan, dan kota ini akan lebih mampu dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas.

Kesimpulan: Menghadapi pengurangan dana pusat, Semarang memiliki peluang besar untuk menjadi model daerah mandiri. Dengan mengoptimalkan potensi lokal dan mengedepankan efisiensi, kota ini dapat terus berkembang menjadi pusat ekonomi maju yang inklusif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan