Terapis ABG yang Tewas di Jakarta Selatan Teridentifikasi Melalui Daftar Kerja yang Menggunakan KTP Saudara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Berita dari Jakarta menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengkonfirmasi usia terapis yang tewas dengan inisial RTA di sebuah lahan kosong di Pejaten, Jakarta Selatan, masih berusia 14 tahun. Informasi ini diperoleh setelah melakukan pemeriksaan ke Dinas Dukcapil Indramayu. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibawa korban saat mengajukan pekerjaan ternyata milik kerabatnya.

“Sesuai dengan data Dukcapil, identitas korban cocok dengan catatan KK bernama RTA yang berusia 14 tahun. KTP yang digunakan untuk mendaftar kerja adalah milik kerabat korban, termasuk dalam keluarga,” papar Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan pada hari Jumat, 17 Oktober 2025.

Selain dari keterangan Dukcapil, pihak kepolisian juga mendengar saksi dari perekrut yang membawa RTA bekerja di salah satu tempat spa. Dari keterangan tersebut, polisi mengetahui bahwa korban mendaftar dengan identitas berbeda, yaitu ‘SA’.

Citra juga menyampaikan bahwa RTA bekerja di tempat spa setelah tertarik melihat aktivitas temannya di media sosial. Hal ini membuatnya tertarik untuk mengikuti proses seleksi.

“Korban mulai tertarik dan mendaftar untuk bekerja setelah melihat temannya melakukan live di TikTok, lalu kemudian datang untuk wawancara,” jelasnya.

Sebelumnya, jasad RTA ditemukan pada hari Kamis, 2 Oktober, pukul 05.00 WIB. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ada saksi yang mendengar teriakan wanita sebelum ditemukan jenazah korban. Keluarga korban telah melaporkan dugaan eksploitasi pekerja terhadap anak. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mengenai laporan tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Kita menggunakan Pasal 2 UU TPPO dan UU Perlindungan Anak. Kita perlu mengecek apakah saat mendaftar korban menggunakan identitas yang asli atau tidak. Semua ini masih dalam proses investigasi untuk memecahkan kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo pada hari Jumat, 10 Oktober.

Ditambahkan pula informasi tentang peristiwa serupa di tempat lain, misalnya kasus terapis pijat di Medan yang ditemukan tewas tanpa busana. Kasus ini membutuhkan perhatian serius dari masyarakat dan pihak berwenang, terutama dalam menanggulangi eksploitasi dan pelanggaran hukum terhadap anak.

Hindari penggunaan identitas palsu dalam dunia kerja sangat penting, terutama bagi remaja. Kegiatan sejenis ini dapat berakibat fatal, seperti dalam kasus ini. Masyarakat seharusnya lebih memperhatikan dan melindungi anak-anak dari kegiatan yang membahayakan. Kejahatan terhadap anak harus ditangani dengan keras, dan pihak berwenang harus segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan