Tangkapan Pencarian 355 Kg Ganja yang Hilang 10 Tahun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sulaiman Daud, seorang terpidana kasus 355 kilogram ganja, akhirnya ditangkap di Aceh setelah menjadi buronan selama sepuluh tahun. Data ini dikonfirmasi oleh Muhammad Husairi, Pelaksana Kasi Penkum Kejati Sumut, kepada detikSumut pada hari Jumat, 17 Oktober 2025.

Tangkapannya dilakukan di rumahnya di Desa Uring, Kabupaten Gayo Lues, pada malam hari Kamis, 16 Oktober. Sulaiman telah dihukum penjara seumur hidup sesuai putusan Pengadilan Tinggi Medan dengan nomor putusan 560/PID.SUS/2015/PT-MDN, yang diterbitkan pada 6 Oktober 2015.

Menurut Husairi, Sulaiman terbukti melakukan pelanggaran sesuai Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terlibat dalam penerimaan dan penyebaran ganja sebesar 355 kilogram. Setelah ditangkap, Sulaiman langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues sebelum diserahkan kepada jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Medan. Langkah selanjutnya adalah eksekusi hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Gayo Lues untuk mematuhi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Husairi mengingatkan semua buronan kejahatan bahwa upaya pengejaran akan terus berlanjut. “Kami akan terus berusaha menangkap mereka, tidak ada tempat yang aman bagi mereka yang mencoba menghindari hukum,” ungkapnya.

Menurut data terbaru, kejahatan narkotika masih menjadi permasalahan serius di berbagai wilayah. Penanganan yang tegas terhadap pelaku seperti Sulaiman diperlukan untuk memberikan pesan jelas kepada masyarakat tentang konsekuensi pelanggaran hukum tertentu. Studi kasus seperti ini juga mengharuskan adanya sistem keamanan yang lebih baik serta kerjasama antara instansi terkait untuk meminimalisir adanya pelaku kejahatan yang masih bebas.

Di sisi lain, upaya rehabilitasi dan pemulihan bagi korban serta komunitas yang terpengaruh oleh narkoba juga perlu diperkuat. Dengan demikian, tidak hanya penegakan hukum yang harus ditekankan, tetapi juga pendekatan holistik dalam mengatasi masalah ini.

Kesimpulan yang dapat ditekuni dari kasus ini adalah bahwa penegakan hukum tidak pernah berhenti, dan setiap pelaku kejahatan akan dihadapkan pada akibatnya. Jika Anda memiliki informasi tentang kejahatan, berani melaporkan dan menjadi bagian dari perubahan. Bersenjata dengan kesadaran, keberanian, dan solidaritas, kita bisa membangun masyarakat yang lebih aman dan adil.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan