Pramono Ingin Menghapus Tiang Monorel, Adhi Karya: Itu Milik Kami!

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merencanakan pembongkaran tiang pancang yang tersisa dari proyek monorel mangkrak di kawasan Rasuna Said, dengan rencana pelaksanaan dimulai pada awal tahun depan. Tiang-tiang tersebut encore merupakan milik salah satu BUMN, yaitu PT Adhi Karya Tbk, dan secara hukum masih masuk dalam aset perusahaan tersebut.

Rozi Sparta, Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, menyatakan bahwa pembongkaran ini melibatkan hak keperluan dan nilai kepemilikan atas aset tiang monorel yang dimiliki oleh perusahaan. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang nilai aset tiang pancang tersebut. Saat ini, perusahaan masih dalam tahap perundingan dengan Pemprov DKI Jakarta dan berbagai stakeholder terkait, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menegaskan bahwa penanganan tiang-tiang monorel bakal dimulai pada Januari 2026. Ia menyampaikan bahwa penyelesaian masalah ini menjadi salah satu prioritas utama dan meminta dukungan agar proses ini dapat segera berlangsung. Pramono juga telah mengonsultasikan rencana pembongkaran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemprov telah mendapatkan persetujuan untuk melanjutkan pekerjaan ini jika tidak ada alasan hukum yang menghalanginya.

Pramono mengaku telah menerima surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait rencana pembongkaran. Ia berjanji akan menghapus semua tiang monorel yang masih tersisa di Jakarta, karena dianggap merugikan kesopanan kota dan sering menyebabkan insiden kecelakaan.

Selain permasalahan hukum yang telah teratasi, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan estetika kota dan menghindari risiko kecelakaan. Pembongkaran ini bukan hanya untuk membersihkan lingkungan, tetapi juga untuk memberikan pesan bahwa proyek-proyek yang tidak selesai akan ditindaklanjuti dengan serius.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan