Penculikan Melalui Metode COD: Korban Disundut dan Dicambuki Berkali-Kali

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pasangan suami istri bersama dengan empat teman mereka menjadi korban kekejaman setelah terperangkap dan dikurung di sebuah rumah di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Mereka berhasil diselamatkan oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya setelah istri dari pasangan tersebut berhasil meloloskan diri dari tempat penyekapan.

Kejadian ini terjadi pada tanggal 11 Oktober 2025, setelah pasangan tersebut membeli mobil dari salah satu tersangka. Para korban kemudian dibawa ke rumah salah satu tersangka di Pondok Aren dan disiksa dengan kejam.

Di tempat itu, mereka mengalami pencambukan dan disundut rokok berkali-kali menggunakan selang, kabel, dan alat-alat lainnya. Sembilan orang tersangka, yaitu MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA, berhasil ditangkap oleh polisi. Para korban juga berhasil diselamatkan dan memberikan kesaksian tentang penyiksaan yang dialami.

Salah satu korban, Indra, mengisahkan momen saat dirinya dan istrinya, Dessi, bersama rekan-rekan mereka disekap pada Sabtu (11/10) di rumah salah satu pelaku di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Indra menjelaskan bahwa para tersangka menyiksa mereka dengan berbagai cara, mulai dari cambukan dengan selang, kabel, hingga gantungan baju.

“Beberapa orang menggunakan selang, beberapa lainnya menggunakan kabel, dan ada yang menggunakan gantungan baju untuk membanting. Kami juga disundut rokok,” kata Indra dalam rekaman video yang diterima wartawan, Jumat (17/10/2025). Indra mengaku tidak hanya punggungnya yang terluka, tetapi juga kaki, muka, dan kepala.

Wanita bernama Desi Juwita berhasil meloloskan diri dari tempat penyekapan para pelaku pemerasan modus jual beli mobil dengan metode COD. Dia kabur dari kontrakan yang menjadi lokasi penyekapan di Tangerang Selatan pada Senin (13/10) pukul 04.50 WIB saat para penjaga tidur. Dia bergerak dengan hati-hati dan berhasil keluar dari tempat tersebut. Setelah itu, dia menemukan pintu gerbang yang terkunci dan harus memanjat pagar besi untuk keluar. Dengan bantuan seorang kakek tua, Dessi akhirnya sampai ke jalan raya dan kemudian diantar oleh seorang pengemudi taksi ke rumah ibu mertuanya. Dia kemudian menelepon kakak dan adiknya untuk melaporkan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami.

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan tersangka dalam kasus penculikan dan pemerasan yang disertai kekerasan dengan modus jual beli mobil metode COD. Tersangka utama dalam kasus ini ialah Nunung alias NN (52) dan Adrian alias MAM (41). Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/10) malam saat berupaya melarikan diri. Dalam penangkapan ini, polisi menemukan lima pria yang disekap para pelaku di sebuah rumah kontrakan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Selain Dessi, ada total enam korban dalam kasus ini, termasuk suami Dessi dan rekan-rekan mereka. Polisi juga menangkap tiga pelaku yang bertugas mengawasi para korban di kontrakan Pondok Aren, serta empat pelaku lainnya yang berperan dalam penyekapan dan penganiayaan di lokasi berbeda.

Kejadian ini mengingatkan kita berapa pentingnya étaiti waspada dalam melakukan transaksi, terutama dalam pembelian mobil dengan metode COD. Jangan pernah bertransaksi dengan pihak yang tidak jelas atau tanpa melakukan pengecekan yang cukup. Keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama dalam setiap transaksi, baik dalam pembelian barang mahal maupun sehari-hari.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan