Pembunuh dan Pemerkosa di Jakarta Menangis dan Menyesal Saat Dibawa Ke Pengadilan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pelaku pelapor ABG berinisial MR, berusia 16 tahun, yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Cilincing, Jakarta Utara, telah mengakui kesalahannya. Polisi melaporkan bahwa pelaku menyatakan rindu dan menangis saat diinterogasi.

Menurut Kompol Onkoseno G Sukahar, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, pelaku melakukan aksi keji tersebut karena marah terhadap orang tua korban karena ditagih utang makanan bakso yang belum dibayarkan. Pelaku telah merencanakan tindak kejahatan tersebut sebagai balasan atas situasi itu.

Pelaku, yang telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), akan diurus melalui sistem peradilan anak karena masih di bawah umur. Onkoseno menjelaskan bahwa pelaku berulang kali makan di warung bakso ibu korban tanpa membayar, dan setelah ditagih, pelaku merasa tersinggung.

Dalam upaya untuk menarik korban, pelaku berbohong bahwa akan membelikan baju untuk korban. Pelaku kemudian membujuk korban untuk pergi ke rumahnya dengan alasan mengambil SIM. Setelah korban tiba di rumah, pelaku langsung membekap dan mengikatnya dengan kabel, menyebabkan korban sesak napas.

Pelaku melakukan pemerkosaan setelah memastikan korban tidak lagi bernapas. Onkoseno menambahkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke aksi asusila.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat di berbagai wilayah, terutama kasus yang dilakukan oleh remaja. Pengaruh media sosial dan faktor sosioekonomi menjadi dua faktor utama yang mempengaruhi perilaku kekerasan remaja. Pendidikan karakter dan pengawasan keluarga menjadi kunci utama untuk mengurangi potensi kasus serupa di masa depan.

Kasus seperti ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan dan dukungan terhadap anak-anak, baik di rumah maupun di sekolah. Kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat krusial untuk mencegah tindak kekerasan yang brutal seperti ini. Setiap orang harus sadar akan tanggung jawabnya dalam melindungi anak dari potensi bahaya dan mendorong budaya toleransi serta rasa empati dalam masyarakat.

Kesimpulan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan