Kakek Subari Dihukum Pemotor Karena Menaruh Ular di Trotoar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kakek Subari, berumur 75 tahun, menjadi sorotan setelah menaruh ular peliharaan di trotoar untuk menghalangi pemotor yang melanggar. Meskipun banyak yang mendukung tindakannya, Subari pernah menderita omelan dan ancaman dari pemotor yang marah.

“Beberapa di antaranya (pemotor) marah. Yang paling keras berteriak, ‘Ular ini apa ini?’ Sambil menunjuk dari jauh. Yang takut justru yang berteriak,” katanya saat ditemui di rumahnya di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (18/10/2025). Subari juga mengakui pernah diancam akan diviralkan karena dianggap mengganggu kehidupan ular. “Dulu ada yang bilang begini. Mereka pikir aku mengganggu keberadaan ular. Mau memutar aku viral karena dianggap merugikan ular,” jelasnya.

Meskipun demikian, Subari tidak peduli dengan kritik. Dia tetap yakin aksi tersebut penting untuk melindungi hak pejalan kaki yang sering diganggu pemotor. “Ketika macet, pemotor enggan lewat jalan utama dan memilih naik ke trotoar. Hal itu menganggu warga,” ujarnya. Pendapatnya juga didukung warga sekitar yang mendukung tindakan ini. “Lingkungan tidak berkeberatan. Sempat ada protes, tetapi akhirnya semua paham dengan alasan aku,” katanya.

Aksi Subari terbukti efektif. Anwar, warga setempat, mengatakan, ketika ular ditampilkan, tidak ada pemotor yang berani melintasi trotoar. Ukuran ular sanca yang besar membuat mereka berhati-hati. “Ketika ular ada di sana, tak ada yang berani lewat. Mereka takut karena ular terlihat sangat besar,” kata Anwar saat ditemui di lokasi, Sabtu (18/10). Menurutnya, pemotor sering naik trotoar saat macet akibat proyek galian di Jalan Haji Bokir bin Djiun. “Ketika macet, banyak motor yang naik ke trotoar,” tambahnya.

Subari telah menjadi simbol kebersamaan dalam menyerukan kesadaran akan hak pejalan kaki. Dengan kepeduliannya, dia menunjukkan bahwa tindakan sederhana pun dapat mengubah perilaku masyarakat. Mari kita ikuti jejaknya dalam menjaga kebersamaan dan perhatian satu sama lain di jalan raya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan