Daftar SPPG Tak Layak yang Tak Boleh Beroperasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah memperketat pengawasan terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam program makan bergizi gratis. Saat ini, setiap SPPG baru harus menemui persetujuan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) sebelum dapat beroperasi. Inisiatif ini bertujuan memastikan bahwa segala aspek higienis dan kelayakan fasilitas dapur telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Wakil Menteri Kesehatan, dr Benjamin Paulus Octavianus, menggariskan bahwa peraturan baru ini menjadi langkah krusial untuk mencegah keracunan pangan yang terjadi di beberapa wilayah. “Sejuvantnya, SPPG dapat langsung memasak pasca pembukaan. Namun kini, Dinkes akan mengevaluasi seluruh aspek, termasuk kebersihan lingkungan, kualitas air, dan sanitasi sebelum memutuskan kelayakan operasi,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jumat (17/10/2025).

Evaluasi tersebut meliputi pemeriksaan terhadap fasilitas dapur, ketersediaan air bersih, sanitasi, serta manajemen pangan. “Tanpa persetujuan Dinkes, SPPG tidak boleh beroperasi,” tambahnya dengan tegas.

Pada saat ini, lebih dari 10 ribu SPPG telah beroperasi, dengan kapasitas mencapai 3.000 porsi per hari. Namun, dengan semakin luasnya jangkauan pelayanan, risiko keracunan meningkat jika standar kebersihan tidak diupayakan. “Kami berusaha agar tidak terjadi satu pun kasus keracunan. Sayangnya, terkadang masih ada faktor kebersihan atau sanitasi yang belum optimal,” paparnya.

Untuk meningkatkan efisiensi pengawasan, Kementerian Kesehatan menyisipkan tenaga ahli khusus dalam bidang kebersihan lingkungan dan sanitasi dapur. “Baru-baru ini, kami menambah tenaga ahli untuk memperkuat pengawasan. Harapan kita, kasus akan berkurang hingga tidak lagi terjadi,” ungkap Benjamin. Pengawasan di tahap awal, sebelum SPPG mulai beroperasi, dianggap lebih efektif karena dapat mencegah masalah lebih awal. Dengan sistem baru ini, setiap dapur harus lolos audit Dinkes sebelum menerima alokasi dana dan memulai kegiatan memasak.

Dengan pelaksanaan ketat baru, SPPG baru wajib memenuhi syarat kelayakan sebelum dapat membuka pintu.

Abad ini menuntut keberanián untuk berubah. Kini, setiap SPPG menjadi cermin keseriusan pemerintah dalam menjaga kesehatan rakyat. Mari dukung dan ikuti peraturan dengan bijaksana, agar program makan bergizi gratis menjadi jembatan menuju generasi yang lebih sehat.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan