Alokasi Dana Pemerintah Rp 285 Triliun di Deposito Berjangka Ditingkatkan Kepercayaan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menimbulkan kecurigaan terhadap penggunaan dana pemerintah yang disimpan dalam deposito berjangka. Per Agustus 2025, nilai dana tersebut mencapai angka besar sebesar Rp 285,6 triliun. Pada awalnya, pada Desember 2023, dana tersebut hanya mencapai Rp 204,1 triliun.

Purbaya sedang memeriksa asal-usul dana yang terus bertambah tersebut. Menurutnya, ada kemungkinan ada aktivitas yang tidak jelas. “Saat saya tanya kepada staf, mereka mengatakan tidak mengetahui asal-usulnya, tetapi saya yakin mereka tahu,” ungkap Purbaya saat diwawancarai di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Menurut Purbaya, ada dugaan manipulasi terhadap bunga dana oleh anak buahnya. Jika dana pemerintah disimpan dalam deposito, tujuannya adalah untuk mendapatkan imbal hasil atau return. “Uang disimpan di deposito untuk mendapatkan bunga, bukan? Saya tidak tahu apakah uang tersebut milik lembaga di bawah kementerian atau pihak lain. Tetapi menurut saya, biasanya bank memberikan kode yang jelas untuk uang pemerintah. Saya akan memeriksanya lebih lanjut,” katanya.

Dana tersebut ditempatkan di bank-bank komersial, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Purbaya mengungkapkan kegundahan karena menurutnya, dengan ditempatkannya uang yang diduga milik pemerintah pusat di simpanan berjangka, justru menimbulkan kerugian. “Ada dugaan mereka memanipulasi bunga. Mungkin di bank-bank komersial atau Himbara. Saya akan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul uang tersebut. Dahulu dikategorikan sebagai uang pemerintah pusat, tetapi mungkin juga dari LPDP dan lainnya. Harus ada pembedaan yang jelas. Jika uang tersebut sebenarnya milik pemerintah pusat, dan ditempatkan di deposito sederhana, tentu return bank lebih rendah dari bunga obligasi yang saya bayar. Jadi pasti saya rugi. Saya akan memeriksanya dengan teliti,” tegas Purbaya.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa pemindahan dana pemerintah ke deposito berjangka tanpa strategi investasi yang jelas dapat mengakibatkan kerugian bagi negara. Analisis menunjukkan bahwa bunga deposito umumnya lebih rendah dibandingkan dengan instrumen investasi lain seperti obligasi atau saham. Hal ini mengindikasikan kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat terhadap aliran dana pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan atau kerugian finansial.

Studi kasus yang dilakukan oleh lembaga riset independen menunjukkan bahwa beberapa instansi pemerintah telah mengalami kerugian akibat investasi yang tidak optimal. Misalnya, pada tahun 2024, seorang pejabat senior di satu kementerian diberi sanksi karena menempatkan dana dana publik di deposito dengan bunga yang sangat rendah. Hal ini mengakibatkan kerugian sebesar Rp 15 miliar. Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Dari berbagai sisi, dapat disimpulkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana publik harus dioptimalkan. Setiap uang yang dikeluarkan atau disimpan oleh pemerintah harus memenuhi tujuan yang jelas dan menguntungkan rakyat. Purbaya Yudhi Sadewa telah menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap sen dari dana publik digunakan dengan bijak. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan