Ketiga warga negara Indonesia ditangkap otoritas Malaysia setelah diduga terlibat dalam kasus penyiksaan terhadap sesama WNI. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia siap menyediakan dukungan hukum bagi korban yang dikenal dengan inisial DAK.
Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI di Kemlu RI, menjelaskan bahwa Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur sedang bekerja sama erat dengan Kepolisian Malaysia (PDRM) dalam menangani kasus ini. Tim pelindungan dari kedutaan telah melakukan kunjungan langsung kepada korban.
“Melalui kerjasama dengan PDRM, kami mengetahui bahwa enam pelaku telah ditahan untuk proses investigasi. Di antaranya tiga orang adalah warga Indonesia dan tiga lainnya adalah pemegang KTP Malaysia,” terang Judha, seperti dilansir Antara, Kamis (16/10/2025).
Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa pelaku utama kasus ini adalah warga Indonesia. Judha mengungkapkan bahwa kedutaan menerima laporan tentang penyiksaan terhadap DAK pada tanggal 12 Oktober 2025, dan tim pelindungan langsung menemui korban di rumah sakit tempat ia diperawat.
Korban mengaku mengalami penyiksaan pada 7 Oktober 2025 akibat masalah pribadi, yang dilakukan oleh sesama WNI dan warga Malaysia. DAK kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan di Kuala Lumpur untuk pengobatan.
Judha menambahkan bahwa kondisi korban sekarang mulai membaik. DAK dapat berkomunikasi dengan lancar dan berjalan tanpa bantuan alat.
Selain kerja sama dengan PDRM, Kedutaan Besar Indonesia juga tetap menjalin komunikasi dengan rumah sakit tempat DAK diperawat. Mereka juga mempersiapkan dokumen dukungan untuk proses penyelidikan dan menyediakan bantuan hukum. Judha mengingatkan warga Indonesia di luar negeri untuk selalu menjaga perilaku dan menghindari pelanggaran hukum di negara tersebut.
“Kedutaan akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk memberikan dukungan hukum kepada korban,” tutup Judha.
Laporan terkait: Video “Viral! Ayah Siksa Anaknya Berusia 1,5 Tahun, Kini Diburu Polisi” dapat dilihat di sini.
Kasus ini mengingatkan betapa pentingnya kesadaran hukum bagi warga yang berdomisili di luar negeri. Pelanggaran hukum tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan reputasi bagi negara dan masyarakat. Keterbukaan dan kolaborasi antara otoritas dan komunitas di luar negeri menjadi kunci dalam mencegah insiden serupa di masa depan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.