Peningkatan Jumlah Penerima Bantuan Sosial di Triwulan IV 2025

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) untuk periode Oktober, November, dan Desember tahun ini. Bantuan ini berjumlah Rp900 ribu per keluarga, dengan rincian Rp300 ribu per bulan, yang akan disalurkan satu kali pada bulan Oktober mendatang. Program ini ditujukan untuk 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang diharapkan dapat mencakup sekitar 104 juta orang jika diasumsikan setiap KPM terdiri dari dua orang tua dan dua anak.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, jumlah KPM yang mendapatkan bantuan ini lebih banyak dibandingkan dengan periode sebelumnya. Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur, yaitu melalui Himbara (18,2 juta KPM) dan PT POS Indonesia (17,2 juta KPM). Selain itu, penyaluran simbolis juga dilakukan kepada 50 orang yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya.

Dalam keterangannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menjelaskan bahwa 18,2 juta KPM yang termasuk penerima bantuan reguler dari Kemensos akan menerima tambahan bantuan melalui BLTS ini. Penerima bantuan ini terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di desil 1 hingga 4. Dengan adanya tambahan bantuan ini, setiap keluarga penerima akan mendapatkan Rp1,5 juta selama tiga bulan terakhir tahun ini, termasuk sembako yang telah mereka terima sebelumnya.

Gus Ipul juga mengingatkan agar bantuan yang diterima digunakan dengan bijak, khususnya untuk membeli bahan pokok atau kebutuhan dasar, dan tidak digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai, seperti perjudian.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat, terutama dalam menghadapi suasana liburan akhir tahun yang memerlukan pengeluaran lebih banyak. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, masyarakat diharapkan dapat menghadapi tantangan ekonomi dengan lebih lancar.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan