Penggunaan Dana Family Office Tidak Tergantung pada APBN, Luhut: Minat Pengusaha Cukup Tinggi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, mengonfirmasi bahwa pengembangan family office tidak tergantung pada dana APBN. Investor yang berpartisipasi akan mengelola biaya sendiri karena mereka yang menempatkan modal di sana. Peran pemerintah, menjelaskan Luhut saat diwawancarai di JS Luwansa, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025), lebih ke arah pembuatan kebijakan, termasuk aturan perpajakan yang memberikan fasilitas kepada investor untuk pengurangan pajak saat deposit dana.

Investor yang menyimpan dana di family office diharapkan untuk menyalurkan modal tersebut ke berbagai proyek di Indonesia, sehingga pemerintah dapat menarik pajak dari hasil investasi tersebut. Keamanan dan kerahasiaan dana pun dijamin oleh pemerintah untuk membangun kepercayaan. Luhut juga menggarisbawahi upaya pemerintah dalam membangun kawasan ekonomi khusus sebagai bentuk kepastian agar uang investor tetap aman.

Banyak investor domestik dan mancanegara yang tengah mempertimbangkan family office di Indonesia. Luhut menegaskan banyaknya minat tanpa menyebutkan nama-nama spesifik. Peraturan terkait masih dalam proses penyiapan dan diyakini akan segera selesai dengan adanya Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan baru, yang diharapkan bisa mempercepat kemajuan peraturan tersebut.

Family office menjadi alternatif menarik bagi investor, terutama dengan dukungan pemerintah yang kuat dalam menjamin keamanan dan kemudahan pajak. Inisiatif ini tidak hanya menarik modal asing tetapi juga memperkuat ekonomi Indonesia melalui investasi langkah strategis.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan