Pemkab Serang Inisiatif Relokasi Warga dari Zona Radioaktif demi Proses Dekontaminasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupaten Serang sedang merencanakan langkah relokasi sementara bagi warga yang tinggal di zona merah paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande. Ini menjadi bagian dari proses dekontaminasi yang dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Bapeten. Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan bahwa relokasi diperlukan agar kegiatan pembersihan area terpapar bisa berlangsung dengan aman.

Sumber radioaktif akan didekontaminasi, dan untuk memudahkan proses ini, penduduk di zona merah diharapkan untuk sementara meninggalkan tempat tinggal. Dekontaminasi pertama di wilayah tersebut akan dimulai besok. Zaldi juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk menentukan lokasi penampungan sementara.

Awalnya, tempat penampungan diusulkan di Korpri, PKPRI, atau Wisma Bhayangkari milik Polda. Namun, karena tempat-tempat tersebut juga digunakan untuk kegiatan dan sekolah, pemerintah setempat memutuskan untuk membantu warga dalam membayar biaya kos di daerah Cikande. Lokasi baru dipilih agar warga yang bekerja atau memiliki anak sekolah tidak terlalu jauh dari tempat aktivitasnya. “Kami ingin mobilisasi mereka tetap mudah, sambil menunggu dekontaminasi selesai,” ujarnya.

Berdasarkan data terakhir, ada 19 kepala keluarga atau 53 warga yang harus meninggalkan rumah mereka di area terkontaminasi. Warga tersebut dapat meninggalkan rumah dengan membawa barang-barang pribadi seperti pakaian, kasur, atau peralatan rumah tangga. Semua harus ditinggalkan.

Pemerintah Kabupaten Serang akan menanggung kebutuhan dasar warga selama masa relokasi. “Minimal untuk tiga hari pertama mereka sudah punya baju bersih dan tempat tinggal sementara,” ujarnya. Zaldi menolak menyebutkan nama desa secara spesifik untuk mencegah kepanikan. “Wilayahnya meliputi dua kecamatan. Tapi kalau desanya disebut sekarang, khawatir masyarakat panik karena belum semua mendapat penjelasan yang benar,” katanya.

Mulai Kamis (16/10), pemerintah bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kesehatan akan melaksanakan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) tentang bahaya radioaktif bagi warga sekitar. “Materinya dari BRIN dan BAPETEN. Kami hanya membantu agar lebih mudah dipahami masyarakat,” ujar Zaldi.

Proses dekontaminasi di wilayah pertama diperkirakan berlangsung selama satu bulan. “KIE akan terus dilakukan karena pengetahuan masyarakat tentang bahaya radioaktif ini penting untuk jangka panjang,” katanya. Ia menambahkan, sekitar 1.500 warga telah menjalani pemeriksaan kesehatan, dengan sembilan orang terdeteksi terdampak zat radioaktif di dalam tubuh.

Target selanjutnya adalah sekitar 200 ribu penduduk dan pekerja yang akan diperiksa di tiga puskesmas yakni Cikande, Kibin, dan Bandung, serta dua titik tambahan bekerja sama dengan perusahaan agar prosesnya lebih cepat. “Kami akan terus berusaha agar semua warga mendapatkan akses pada pemeriksaan kesehatan yang diperlukan,” tutup Zaldi.

Relokasi dan dekontaminasi di Serang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani pencemaran radioaktif. Langkah-langkah yang diambil tidak hanya untuk menjaga keselamatan warga, tetapi juga untuk memastikan bahwa keadaan kembali normal secepat mungkin. Pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya radiasi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan