Di ibukota negara, penumpang pesawat sering menghadapi masalah penundaan atau bahkan pembatalan penerbangan. Hal ini sering terjadi karena faktor force majeure, yaitu situasi yang tidak terduga dan di luar kendali maskapai, seperti cuaca buruk, letusan gunung, atau bencana lain. Dalam kondisi seperti ini, keselamatan menjadi prioritas utama.
Menurut informasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, force majeure merujuk pada kejadian yang tidak terduga dan tidak dapat dikontrol oleh maskapai. Penerbangan boleh ditunda atau dibatalkan jika hal itu diperlukan untuk menjamin keamanan semua penumpang. Maskapai dan bandara melakukan ini bukan karena kesalahan operasional, tetapi karena faktor alam yang tidak bisa diprediksi.
Dalam hal keterlambatan penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 menetapkan hak-hak penumpang untuk menerima kompensasi, namun hanya jika penundaan disebabkan oleh faktor manajemen maskapai atau No-Transfer-Out (NTO). Berikut adalah jenis-jenis kompensasi yang diberikan:
- Keterlambatan 30-60 menit: Penumpang akan mendapatkan minuman ringan.
- Keterlambatan 61-120 menit: Penumpang akan diberi minuman dan makanan ringan (snack box).
- Keterlambatan 121-180 menit: Penumpang akan menerima minuman dan makanan berat (heavy meal).
- Keterlambatan 181-240 menit: Penumpang akan mendapat minuman, makanan ringan (snack box), dan makanan berat (heavy meal).
- Keterlambatan lebih dari 240 menit: Penumpang akan menerima ganti rugi sebesar Rp. 300.000.
- Pembatalan penerbangan: Maskapai wajib memberikan alternatif penerbangan atau refund seluruh biaya tiket.
Jika mengalami penundaan yang menyebabkan penumpang ketinggalan pesawat transit, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Pertama, segera lapor ke petugas maskapai di bandara untuk memeriksa status tiket. Solusi yang mungkin diambil adalah menyesuaikan jadwal penerbangan, mengganti penerbangan, atau membeli tiket baru. Jika penumpang naik pesawat lanjutan yang terlambat karena penundaan penerbangan sebelumnya, dan kedua penerbangan tersebut menggunakan satu tiket atau kode booking yang sama, maskapai akan mengalihkan penumpang ke penerbangan berikutnya secara gratis.
Saat menghadapi penundaan atau pembatalan penerbangan, penting untuk tetap tenang dan segera mengkonfirmasi informasi dengan maskapai. Meskipun situasi seperti ini mengganggu rencana, maskapai akan berusaha mengatasi masalah tersebut dengan adil dan efektif. Oleh karena itu, penumpang harus memahami hak-hak mereka dan memanfaatkan fasilitas yang disediakan. Jangan biarkan penundaan merusak liburan atau perjalanan bisnis, karena ada solusi untuk setidaknya meminimalkan dampaknya.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.