Polemik yang melibatkan kepala sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Dini Fitri, terhadap siswa yang ditamparnya setelah didapati merokok di lingkungan sekolah telah selesai secara harmonis. Orang tua siswa tersebut pun telah mencabut laporan yang telah diajukan kepada polisi.
Menurut ringkasan dari Thecuy.com, pembicaraan ini dimulai ketika seorang siswa bernama Indra terlihat sedang merokok di belakang sekolah dan ditangkap oleh Dini. Kepala sekolah tersebut langsung menegurnya, tetapi Indra sebagai pelaku mengaku tidak melakukannya.
Sebagai pelanggaran disiplin di sekolah, Dini Fitri kemudian menegur siswa tersebut dengan kata-kata yang dianggap kasar dan juga dengan kontak fisik. Hal ini menyebabkan 630 siswa di sekolah itu melakukan aksi mogok sekolah sebagai bentuk protes terhadap tindakan kepala sekolah. Status Dini sebagai kepala sekolah pun sempat dinonaktifkan. Orang tua Indra juga melaporkan Dini ke polisi karena tidak menerima anaknya ditampar.
Untuk mencegah perkara ini semakin berlarut-larut, Gubernur Banten Andra Soni turun tangan dengan mempertemukan Dini Fitri dan Indra di ruang kerjanya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Rabu (15/10). Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling meminta maaf atas kejadian tersebut. Indra mengakui kesalahannya, sedangkan Dini Fitri meminta maaf atas kata-katanya yang tidak tepat. Dini juga mengingatkan Indra untuk meneladani pesan dari Gubernur Andra Soni dan berdoa agar siswa itu sukses di masa depan.
Kedua belah pihak, termasuk ibu dari Indra, Tri Indah Alesti, bersepakat untuk berdamai melalui mediasi yang digelar di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, pada Kamis (16/10). Mediasi tersebut dihadiri oleh Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan. Pengacara murid, Resti Komalawati, membacakan surat perjanjian damai yang berisi kesepakatan bahwa kedua belah pihak saling memaafkan. Isi perjanjian damai mencakup pengakuan kesalahan oleh kedua pihak dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang merugikan.
Setelah mencapai kesepakatan damai, perwakilan orang tua siswa yang terlibat menghubungi Polres Lebak untuk mencabut laporan yang telah diajukan. Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan memproses permintaan pencabutan laporan dengan cepat. Zaki juga menambahkan bahwa perkara ini akan diselesaikan dengan restorative justice.
Penyelesaian perkara ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan perdamaian dalam menyelesaikan konflik di lingkungan pendidikan. Semua pihak terlibat harus belejar dari insiden ini untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih harmonis dan toleran.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.