Kapolres Siak Serahkan Mobil Pamapta dan Perwira dalam Keadaan Siap Siaga 24 Jam

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polres Siak telah menerapkan Perwira Piket Pengawas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Pamapta) sebagai upaya penguatan tugas kepolisian di lapangan. Tim ini berperan sebagai garis depan yang bertanggung jawab mengkoordinasi seluruh piket fungsi, siap beraksi sepanjang 24 jam.

“Pamapta merupakan foundation kesiapsiagaan Polri, sebagai garis depan yang mengkoordinasi seluruh piket, memastikan respon instan terhadap setiap insiden, serta memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat selama 24 jam,” kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra pada Jumat (17/10/2025). Pamapta merupakan hasil penerapan Keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025 yang mengubah nama jabatan Kanit menjadi Pamapta. Menurutnya, perubahan ini tidak hanya soal nama, melainkan reflect transformasi paradigma kerja Polri yang lebih operasional, fleksibel, dan responsif terhadap dinamika keamanan.

Semangat Pamapta menjadi simbol revolusi nyata dalam tubuh Polri, mengubah pola kerja dari reaktif menjadi proaktif, serta dari sekadar bertugas menjadi hadir dengan empati dan solusi bagi masyarakat.

“Saya harapkan semua personel dapat menerapkan semangat Pamapta dengan tekun. Koordinasi antar fungsi seperti Sabhara, Lantas, Reskrim, Intelkam, dan unit lainnya harus makin kuat agar pelayanan masyarakat lebih cepat, tepat sasaran, dan berorientasi humanis,” ujarnya. AKBP Eka juga menggarisbawahi pentingnya integrasi modernisasi sistem kerja berbasis teknologi dengan nilai moral dan etika kepolisian. Selain itu, ia mengingatkan bahwa Polda Riau tengah mengembangkan konsep Green Policing, yakni pendekatan penegakan hukum yang peduli lingkungan dalam setiap operasi.

“Keberhasilan Polri tidak diukur dari banyaknya operasi yang dilaksanakan, tetapi dari perasaan aman, nyaman, dan percaya yang muncul di tengah masyarakat,” tutup AKBP Eka Ariandy.

Peluncuran Pamapta dijalankan bersamaan oleh Polda Riau di 12 polres, pada Kamis (16/10). Acara tersebut ditandai dengan pemasangan ban lengan ‘PAMAPTA’ dan penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli kepada perwakilan Pamapta Polres Siak.

Saat ini, adanya-unit penyeliaan yang terus beroperasi 24 jam menjadi solusi tepat dalam menanggapi beragam kasus di masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang kuat antara berbagai unit polisi, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Konsep Green Policing yang diterapkan juga memperlihatkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan sambil tetap peduli terhadap lingkungan, hal ini tentu akan memotivasi masyarakat untuk saling menjaga lingkungan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan