Siswa SMA di Banten yang Merokok Akan Dibina dan Disanksi oleh JPPI

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Siswa SMAN 1 Cimarga di Kabupaten Lebak terlibat insiden saat ditampar kepala sekolah karena diketahui merokok di sekolah. JPPI merekomendasikan sanksi yang lebih fokus pada pendampingan dan pendidikan daripada hukuman fisik.

Menurut Ubaid Matraji dari JPPI, pendekatan yang lebih efektif adalah pendampingan khusus, konseling intensif, serta program penyuluhan. Dia menegaskan bahwa hukuman fisik tidak hanya tidak efektif, tetapi juga dapat memicu siklus kekerasan lebih lanjut. “Sanksi yang berorientasi pada pembinaan dan intervensi psikososial adalah kunci untuk mengatasi kebiasaan merokok dan mencegah pelanggaran di masa depan,” katanya.

Guru juga dihimbau untuk menjadi figur pendamping, bukan hanya sebagai pengawas. Sekolah sebaiknya dijadikan tempat belajar yang menyenangkan, bukan tempat penahanan. Dengan demikian, siswa akan lebih terbuka untuk menerima bimbingan dan belajar.

Seorang siswa dan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, sudah mencapai kepercayaan kembali setelah insiden tersebut. Gubernur Banten, Andra Soni, juga sudah mencabut status penonaktifan sementara Dini Fitria. Sekarang, sinkronisasi sanksi terhadap siswa yang merokok diserahkan ke sekolah. “Siswa yang merokok di sekolah akan mendapat sanksi sesuai kebijakan escuela, seperti surat teguran atau tugas tambahan,” jelas Andra.

Sekolah memiliki peran penting dalam membentuk perilaku siswa. Dengan pendekatan yang lebih empatis dan edukatif, diharapkan siswa akan lebih sadar tentang dampak merokok dan lebih facilement berubah. Pembinaan yang konsisten antara sekolah dan rumah adalah kunci suksesnya perubahan perilaku ini.

Bertindak pada masa muda dengan bijak bukan hanya tentang menghukum, tetapi juga tentang memahami dan mendorong perubahan positif. Dengan dukungan yang tepat, siswa dapat membangun karakter yang lebih baik dan berprestasi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan