Rompak Guru Ngaji Dipecat Usai Penyiksaan Anak 7 Tahun di Bogor

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi telah mengungkap cara pelaku melakukan dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia tujuh tahun di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Pelaku terduga menggunakan alasan membeli kopi di warung miliknya untuk menyentuh korban.

“Pelaku melakukan tindakan tersebut saat korban membeli minuman di warung miliknya,” papar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/10/2025). Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap saksi dan pengecekan kondisi fisik korban.

Kejadian ini sempat menjadi perbincangan di media sosial setelah video terkait penyalahgunaan terhadap anak beredar lebar. Pelaku diduga merupakan guru ngaji korban.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengonfirmasi bahwa Unit PPA Satreskrim Polres Bogor sudah menangani kasus ini. Korban telah melalui pemeriksaan medis di RSUD Cibinong pada 11 Oktober 2025. Hasil visum et repertum dan pemeriksaan psikologi korban di 15 Oktober 2025 masih menjadi fokus penyelidikan. Polisi juga berupaya mengumpulkan keterangan dari saksi lainnya.

Kasus ini mengingatkan betapa pentingnya perhatian terhadap anak di sekitar kita. Pelaku yang diduga memiliki posisi kepercayaan membuat insiden ini lebih mengejutkan. Perlu adanya kesadaran kolektif untuk melindungi anak dari ancaman serupa.

Kejadian seperti ini menuntut tindakan tegas dari semua pihak. Proteksi anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga masyarakat dan lembaga hukum. Mari bersatu untuk mencegah pelanggaran hak anak dan memastikan korban menerima perlakuan yang layak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan