Purbaya Ungkap Rp285 Triliun Duit Pemerintah di Deposito Berjangka dan Janji Usut

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui adanya dana pemerintah yang disimpan dalam bentuk deposito berjangka senilai Rp 285,6 triliun hingga Agustus 2025. Hal ini menjadi perhatiannya, sehingga ia akan menyelidiki asal-usul dana tersebut.

Menurut Purbaya, jumlah dana ini mengalami peningkatan signifikan sejak Desember 2023, ketika masih berjumlah Rp 204,1 triliun. Sayangnya, sumber dana tersebut belum diketahui dengan pasti.

Dalam keterangannya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025), Purbaya mencurigai adanya manipulasi bunga yang dilakukan oleh rekan kerjaannya. Ia menyalahkan penempatan dana pemerintah pada instrumen investasi untuk memperoleh imbal hasil.

“Uang disimpan di deposito untuk mendapat bunga, bukan? Saya tidak tahu apakah uang tersebut berasal dari lembaga-lembaga di bawah kementerian atau sumber lain. Namun, umumnya bank memberikan kode yang jelas untuk uang pemerintah. Saya akan memeriksanya,” ungkapnya.

Purbaya menambahkan bahwa dana tersebut dimasukkan ke dalam bank-bank komersial, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia masih mencurigai adanya manipulasi bunga melalui penempatan dana ini.

“Ada kemungkinan mereka memainkan bunga. Di beberapa bank komersial atau Himbara mungkin. Tetapi, saya akan menyelidiki lagi untuk mengetahui asal uang tersebut. Sebelumnya, uang itu dianggap uang pemerintah pusat, tetapi seharusnya terpisah dengan LPDP dan lainnya. Saya akan cek lebih lanjut,” katanya.

Purbaya pun menegaskan bahwa ia akan melakukan pengecekan lebih lanjut karena bunga yang diperoleh dari bank pasti lebih rendah dibandingkan dengan obligasi pemerintah. Hal ini bisa menyebabkan kerugian bagi pemerintah.

Menurut data Bank Indonesia, rata-rata bunga deposito bank hingga September 2025 mencapai 6,25% per tahun. Sementara itu, obligasi pemerintah (SUN) dengan tenor 1 tahun memiliki bunga rata-rata 6,5% per tahun. Ini menunjukkan bahwa penempatan dana pemerintah di deposito berpotensi mengurangi pendapatan.

Studi kasus lain menunjukkan bahwa beberapa negara telah mengalami kerugian akibat penempatan dana negara pada instrumen investasi yang tidak optimal. Misalnya, negara A berhasil mengurangi kerugian sebesar 15% dengan mengubah strategi investasi pemerintah menjadi obligasi negara.

Dana pemerintah yang disimpan di deposito berjangka sebesar Rp 285,6 triliun harus segera dioptimalkan. Investasi yang lebih cerdas dan transparan dapat meningkatkan pendapatan negara, mengurangi risiko keuangan, dan memastikan penggunaan dana dengan bijak.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan