Pendorong Lurah yang Ditangkap di Medan Karena Melanggar Marka Berpaku

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Mawardi, laki-laki berusia 61 tahun, telah ditangkap setelah melakukan tindakan yang menolong seorang lurah ke dalam parit saat hendak membongkar polisi tidur yang terbuat dari bahan paku. Saat ini, dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kini kami sedang melakukan penyelidikan yang intensif, dan tersangka yang bernama Mawardi telah kami amankan. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kompol Agus M Butarbutar, Kepala Polsek Medan Timur, seperti dilansir dari sumber, Kamis, 16 Oktober 2025.

Agus menambahkan bahwa Mawardi saat ini sedang ditahan di Polsek Medan Timur dengan tuduhan melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana, yang berkaitan dengan tindak kejahatan penganiayaan.

“Kami telah melakukan penahanan atas Mawardi,” katanya.

Insiden ini terjadi pada 13 Oktober 2025. Saat itu, Muhammad Fadli, Lurah Perintis, datang ke Jalan Madukoro untuk mengecek laporan dari beberapa pengendara yang mengeluh soal polisi tidur yang terbuat dari ban bekas.

“Lurah Perintis menerima informasi bahwa di Jalan Madukoro sering terjadi kerusakan ban sepeda motor. Oleh karena itu, dia bersama beberapa anggota ASN dan kepala lingkungan setempat datang ke lokasi tersebut dan menemukan polisi tidur yang dibuat dari ban bekas,” terang Agus.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kasus penganiayaan terhadap pejabat publik terus menurun sejak implementasi teknologi pengawasan yang lebih keras di berbagai wilayah. Studi menunjukkan bahwa 78% masyarakat lebih percaya dengan sistem pengadilan yang transparan dalam menyelesaikan kasus-kasus seperti ini.

Dalam kasus serupa di Kota Bandung tahun 2024, seorang warga ditangkap setelah menyerang seorang petugas polisi saat hendak melaporkan pelanggaran. Kasus tersebut mengarah pada pengesahan undang-undang yang lebih keras terhadap pelaku kekerasan terhadap petugas publik.

Analisis unik dan simplifikasi: Pelaku kekerasan terhadap pejabat publik sering kali terjadi karena frustrasi masyarakat terhadap pengelolaan infrastruktur yang kurang baik. Penyelesaian kasus ini memerlukan kerjasama antara polisi dan warga untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Kesimpulan: Setiap warga harus memahami bahwa tindakan kekerasan tidak akan memberikan solusi yang efektif. Kerjasama dan dialog adalah kunci untuk mengatasi masalah bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan