Penambang Tambang Salopa Diperlukan Waktu Setengah Pekan untuk Evakuasi Area

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Aktivitas pertambangan di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, akan segera dihentikan. Hal ini dikarenakan para penambang belum memiliki izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Informasi ini disampaikan oleh Camat Salopa, H Roni Ruhimat SSos MSi, setelah mengikuti sosialisasi yang diadakan Polres Tasikmalaya di kantor kecamatan pada hari Rabu (15/10/2025). Dalam acara tersebut, semua penambang dan pengelolanya hadir.

“Kami telah disosialisasikan oleh Kapolres tentang keharusan memiliki izin sebelum melakukan kegiatan penambangan,” ungkapnya kepada Radar.

Selain Polres, sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VI Tasikmalaya, perwakilan Dinas PUTRLH, Polisi Pamong Praja, Dinas Penanaman Modal, dan tokoh masyarakat setempat.

Roni menjelaskan bahwa para penambang kini memahami pentingnya izin pertambangan. Mereka bersedia mematuhi peraturan dan bahkan meminta bantuan untuk mengurus izin pertambangan rakyat. Meskipun demikian, aktivitas penambangan harus dihentikan sementara sebelum izin dikeluarkan.

“Namun, menurut peraturan, aktivitas pertambangan harus dihentikan hingga izin resmi diterbitkan,” tambahnya.

Saat ini, para penambang diberi waktu satu minggu untuk menghentikan aktivitas dan membersihkan peralatan tambang.

“Harapkan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ketika polres melakukan penutupan lokasi. Waktu yang diberikan adalah satu minggu,” katanya.

Di sisi lain, Pepen Ucu Atila, Penyelidik Bumi Ahli Muda dari Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VI Tasikmalaya, menuturkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah lanjut dari rapat antarinstansi sebelumnya. Tujuannya adalah untuk memberikan pembinaan kepada penambang.

“Dari sosialisasi ini, disampaikan bahwa kegiatan penambangan saat ini tidak memiliki izin resmi, sehingga harus segera dihentikan untuk mencegah masalah lebih lanjut,” katanya.

Pengaturan yang tegas dalam penambangan tanpa izin tidak hanya penting untuk keamanan lingkungan, tetapi juga untuk melindungi masukan negara dari dampak negatif yang mungkin timbul. Para penambang perlu memahami bahwa keterlibatan langsung dengan regulasi dapat memastikan kelestarian sumber daya alam dan kepentingan masyarakat.

Pendekatan yang terkoordinasi antara pemerintah dan penambang akan memastikan transisi yang lancar menuju praktik penambangan yang berkelanjutan. Hal ini tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga menjamin kesinambungan ekonomi bagi para penambang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan