Pemimpin BUMN Boleh Originil dari Luar Negeri Menurut Prabowo

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk merekrut talenta terbaik dari level internasional sebagai bagian dari tim direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini ditujukan untuk mengimplementasikan standar bisnis global dalam perusahaan milik negara.

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) merupakan salah satu BUMN yang memiliki anggota direksi berkewarganegaraan asing, yaitu Balagopal Kunduvara dan Neil Raymond Mills. Keduanya resmi ditunjuk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2025.

Selanjutnya, bagaimana ketryangatan proses penunjukkan direksi BUMN berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang baru saja disahkan?

Menurut Pasal 1 Ayat (3) dalam UU tersebut, BUMN berbentuk perseroan terbatas yang tujuan utamanya adalah memperoleh keuntungan. Sementara itu, Pasal 1 Ayat (4) mendefinisikan perusahaan perseroan terbuka atau persero terbuka sebagai persero yang memenuhi kriteria modal dan jumlah pemegang saham tertentu untuk melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

“Persero Terbuka adalah Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” demikian Pasal 1 Ayat (4) UU Nomor 16 Tahun 2025.

Kriteria untuk menjadi anggota direksi diatur pada Pasal 15A. Berdasarkan Pasal 15A Ayat (1), calon anggota direksi persero harus memenuhi beberapa persyaratan:

a. Berkewarganegaraan Indonesia
b. Sehat jasmani dan rohani
c. Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda hingga derajat kedua dengan direksi dan dewan komisaris
d. Memiliki keahlian dan pengalaman minimal lima tahun dalam mengelola persero
e. Memiliki integritas, kepemimpinan, kejujuran, perilaku baik, dan dedikasi tinggi
f. Dapat lavorasi dengan penuh waktu
g. Memenuhi persyaratan lain berdasarkan peraturan perseroan terbatas

Pasal 15A Ayat (3) menyatakan bahwa persyaratan ke-warganegaraan dapat ditentukan lebih lanjut oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). “Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat ditentukan lain oleh BP BUMN,” teks tersebut.

Pemimpin BUMN dari Luar Negeri
Pandu Patria Sjahrir, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah meminta penambahan talenta internasional dalam tim manajemen BUMN. Hal ini sesuai dengan revisi terbaru Undang-Undang BUMN.

“Seperti yang kita ketahui, dalam revisi undang-undang BUMN yang baru, salah satunya terdapat keinginan Bapak (Prabowo) untuk memiliki pemimpin BUMN berstandar global,” ujar Pandu saat ditemui di St. Regis, Jakarta Selatan, Rabu malam (15/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian strategi pemerintah untuk mengembangkan BUMN sebagai pemain global di berbagai sektor strategis. Untuk mencapai target tersebut, menurut Pandu, diperlukan talenta terbaik.

Meskipun begitu, ia memastikan prioritas tetap diberikan pada talenta dalam negeri. Setelah itu akan diprioritaskan diaspora, dan baru terakhir talenta dari luar negeri. Pandu juga mengonfirmasi bahwa Danantara akan aktif dalam proses seleksi kandidat pemimpin BUMN.

“Kami akan memberikan masukan, tetapi prioritas nostro pada putra-putri Indonesia terbaik dan diaspora, baru kemudian (dari luar negeri),” jelasnya.

Dalam diskusi dengan Malcolm Stevenson Jr, alias Steve Forbes, Chairman and Editor in Chief Forbes, dalam agenda Forbes Global CEO Conference 2025, Prabowo Subianto menyatakan tegasnya dalam mencari talenta internasional untuk BUMN. Ia sudah mengubah regulasi agar ekspatriat dapat memimpin BUMN.

“Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Saya sangat bersemangat,” kata Prabowo.

Studi kasus yang relevan adalah penunjukan direktur baru di PT Garuda Indonesia Tbk, yang memang memperlihatkan langkah konkre dari pemerintah dalam penerapan kebijakan baru ini. Dengan adanya pembaruan regulasi, diharapkan BUMN dapat lebih kompetitif di tingkat global.

Pembangunan BUMN yang lebih berorientasi pada pasar internasional juga dapat mempercepat modernisasi sector strategis, seperti transportasi, energi, dan infrastruktur. Hal ini akan membantu Indonesia dalam memposisikan diri sebagai pemain utama di panggung ekonomi global.

Untuk mewujudkan visi tersebut, diperlukan koordinasi yang erat antara BUMN, lembaga regulasi, dan investor internasional. Dengan memanfaatkan talenta terbaik, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, BUMN dapat menjadi motor pembangunan yang lebih kuat dan berdaya saing tinggi.

Di era globalisasi yang semakin kuat, keberhasilan BUMN dalam mengatasi tantangan internasional akan menjadi bukti nyata dari kemampuan Indonesia dalam mengelola aset negara dengan efektif. Dengan demikian, langkah ini tidak hanya meningkatkan daya saing, tetapi juga mempersiapkan BUMN untuk menghadapi era digital yang semakin kompleks.

Negara yang berhasil memanfaatkan talenta internasional dan dalam negeri secara optimal akan memiliki keunggulan kompetitif yang kuat. Indonesia, dengan sumber daya alam dan potensi pasar yang besar, memiliki potensi untuk menjadi salah satu pemimpin di wilayah Asia Tenggara.

Dengan visi yang jelas dan strategi yang matang, BUMN dapat menjadi katalisator perubahan positif bagi perekonomian nasional. Investasi dalam talenta dan teknologi akan menjadi kunci sukses dalam era globalisasi yang semakin kompetitif ini. Selama ini, Indonesia telah menunjukkan kemampuannya dalam mengembangkan BUMN yang kuat, dan dengan langkah-langkah baru ini, harapan semakin besar untuk masa depan yang lebih cerah.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan