
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyetujui langkah Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir untuk menghadapi gugatan Israel di Pengadilan Arbitrase Olahraga terkait penolakan masuknya atlet Israel ke Kejuaraan Senam Dunia 2025 di Jakarta. Pengadilan Arbitrase Olahraga telah memutuskan untuk menolak gugatan Federasi Senam Israel pada 14 Oktober 2025.
HNW memuji sikap tegas Menpora Erick Thohir yang menjaga martabat Indonesia sebagai tuan rumah Kejuaraan Senam Dunia 2025. Ia menegaskan bahwa atlet Israel, negara yang dikritik sebagai negara apartheid dan penjajah Palestina, tidak akan diperbolehkan ikut serta. Ia juga mendorong federasi olahraga global seperti FIFA, UEFA, dan Komite Olimpiade untuk memberikan sanksi serupa seperti yang telah dilakukan terhadap Rusia dan sebelumnya Afrika Selatan.
Menurut HNW, Indonesia seharusnya mempertahankan posisi hukumnya berdasarkan peraturan nasional dan internasional. Seluruh komponen masyarakat Indonesia, termasuk MPR, DPR, organisasi Islam, pemerintah daerah, dan aktivis kampus, telah menunjukkan dukungan untuk menghukum Israel atas genosida di Gaza dan menolak keikutsertaan atlet Israel.
Dukungan juga datang dari Ketua Umum PB PERSANI dan Federasi Senam Internasional. Indonesia sudah menunjukkan konsistensi dalam menolak keikutsertaan Israel, seperti pada Kejuaraan Piala Dunia U20 2023. HNW juga menyebutkan bahwa peraturan nasional seperti UUD 1945, UU Keimigrasian, dan Permenlu No. 3 Tahun 2019 memberikan dasar hukum yang kuat untuk menolak atlet Israel.
Di tingkat internasional, Mahkamah Internasional (ICJ) telah memperintahkan negara-negara untuk tidak mengakui kehadiran ilegal Israel di Palestina. Israel telah melanggar hukum dengan genosida terhadap warga sipil dan pembunuhan 350 atlet Gaza. Negara-negara lain seperti Belgia dan Italia juga telah menolak keikutsertaan atlet Israel dalam turnamen olahraga.
Penolakan ini didasarkan pada alasan keamanan publik dan dukungan masyarakat global terhadap Palestina. Indonesia, yang dikenal sejarahnya dalam membela Palestina, konsisten dalam menolak kejahatan kemanusiaan oleh Israel. Keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga mendukung sikap sportivitas Indonesia, yang seharusnya diikuti oleh organisasi olahraga dunia.
Indonesia telah menunjukkan sikap kuat dalam melawan genosida dan penjajahan oleh Israel. Langkah ini harus menjadi teladan bagi dunia olahraga global, terutama setelah sanksi terhadap Rusia. Kejahatan Israel terhadap Gaza jauh lebih buruk dari invasi Rusia terhadap Ukraina. Dengan dukungan hukum dan masyarakat, Indonesia tetap bertahan dalam menolak kehadiran Israel dalam kompetisi olahraga di dalam negeri.
Dengan keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga yang menolak gugatan Israel, Indonesia telah mempertimbangkan keamanan publik dan solidaritas dengan Palestina. Sikap ini menguatkan posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten dalam membela kedaulatan dan hak asasi manusia.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.