Peduli Hewan Esensial untuk Keberlanjutan Lingkungan dan Kehidupan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Saat ini, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Lestari Moerdijat, menjelaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan hewan adalah salah satu komponen penting untuk mempertahankan keseimbangan ekologis dan keberlanjutan kehidupan di planet ini. Ia mengungkapkan, “Setiap makhluk hidup, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan, memiliki hubungan simbiosis yang saling menguntungkan untuk mendukung keberlangsungan hidup,” demikian kata Lestari dalam pernyataan tertulis, Rabu (15/10/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Lestari saat mengikuti diskusi daring yang berfokus pada tema ‘Kesejahteraan Hewan adalah Kesejahteraan Bumi’, yang diadakan Forum Diskusi Denpasar 12 pada hari ini. Diskusi tersebut dipimpin oleh Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Arimbi Heroepoetri dan menghadirkan berbagai narasumber, termasuk Dewan Pengawas Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) Danny Gunalen, Pendiri Pejaten Animal Shelter Susana Somali, serta Pemerhati Hewan Shaanti Shamdasani. Selain itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman L. Hamzah, ikut serta sebagai penanggap.

Lestari Moerdijat, yang juga anggota Komisi X DPR RI, menjelaskan bahwa hewan memainkan peran penting dalam ekosistem dan keseimbangan alam. Namun, ia mengungkapkan bahwa masih banyak masalah yang dihadapi oleh hewan liar dan hewan peliharaan, yang memerlukan solusi spesifik untuk menjamin keberlangsungan ekosistem. Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam membangun sistem perlindungan dan kesejahteraan hewan yang komprehensif di seluruh Indonesia.

Danny Gunalen, dari Dewan Pengawas PKBSI, mengungkapkan bahwa beberapa kebun binatang di Indonesia telah mulai mengaplikasikan sistem tanpa jeruji atau fenceless sebagai upaya peningkatan kesejahteraan satwa liar. Ia menilai langkah ini juga mendukung konsep pariwisata ekologis. Selain itu, Danny mengapresiasi keberadaan Undang-Undang No. 32/2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang memperkuat pelaksanaan hukum dan perlindungan hewan. Namun, ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dan efektivitas penerapan aturan tersebut.

Pemerhati hewan, Shaanti Shamdasani, menggarisbawahi bahwa hewan adalah makhluk hidup yang harus dihormati dan tidak boleh disalahgunakan. “Hewan adalah makhluk bernyawa, bukan aset, sehingga tidak boleh kita lakukan apa saja terhadap mereka,” kata Shaanti. Ia juga menambahkan bahwa advokasi dan sosialisasi publik sangat penting untuk mengubah pandangan masyarakat tentang perlakuan terhadap hewan.

Dalam upaya pengajuan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Hewan, Shaanti menekankan beberapa poin penting, seperti akses hewan terhadap makanan, air, perawatan medis saat sakit, serta perlindungan dari perlakuan kasar. Pendiri Pejaten Animal Shelter, Susana Somali, mengungkapkan bahwa organisasinya telah menyelamatkan lebih dari 2.500 anjing liar dan menerapkan sistem adopsi terbuka. Ia berharap pemerintah dapat menyediakan tempat penampungan hewan yang layak dan menyoroti perlindungan hukum untuk melindungi hewan dari kekerasan, termasuk dari sejumlah pembiak biak yang sering memaksa anjing untuk reproduksi.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L. Hamzah menegaskan bahwa edukasi publik adalah kunci dalam mewujudkan kesejahteraan hewan. Ia menyebut Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan yang akan diajukan pada tahun 2026, namun masih memerlukan naskah akademik yang lengkap. Sulaeman berharap kolaborasi antar pihak dapat mempercepat terwujudnya sistem perlindungan hewan yang lebih kuat di Indonesia.

Hewan bukan hanya makhluk yang hidup bersama kita, tetapi juga bagian tak terpisahkan dari ekosistem yang sehat. Dengan meningkatkan kesadaran dan tindakan kolektif, kita dapat menciptakan perubahan positif bagi kesejahteraan hewan dan kebersamaan hidup di bumi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan