Maling Motor Kawakan Ditangkap di Tangerang Berkat Sistem GPS

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dua orang pria dengan inisial DM (25 tahun) dan RA (19 tahun) telah ditangkap oleh polisi dengan dasar dugaan terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan Jatiuwung, Tangerang. Kejadian ini diketahui melalui pelacakan GPS yang terpasang di kendaraan korban. Kompol Rabiin, sebagai Kapolsek Jatiuwung, memberitahu wartawan pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, bahwa DM berperan sebagai joki dalam perbuatan tersebut, sementara RA bertindak sebagai pelaksana langsung yang merampas motor curian.

Kejadian ini dimulai ketika tim operasi Polsek Jatiuwung menerima laporan tentang kehilangan sepeda motor yang dilengkapi dengan perangkat pelacakan GPS. Dengan bantuan sistem koordinat dari alat tersebut, tim berhasil mengejar dan menangkap kedua pelaku di sebuah kontrakan di Kampung Lamporan, Dukuh, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dalam pengejaran tersebut, polisi mengamankan tiga kunci tipe letter T, satu kunci tipe letter T lainnya, dan dua unit sepeda motor yang merupakan hasil perampasan. Selanjutnya, terungkap bahwa kedua pelaku telah melakukan serangkaian tindakan serupa sebanyak 11 kali dalam wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

Polisi menegaskan bahwa masyarakat dihimbau selalu stay alert dan segera melaporkan jika terjadi kehilangan kendaraan. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang memberikan informasi yang membantu kasus ini segera terungkap. Sekarang, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jatiuwung. Kepolisian berkomitmen untuk terus mengungkap kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Berdasarkan data terkini, kasus pencurian kendaraan di wilayah perkotaan terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi yang bisa digunakan baik untuk kejahatan maupun deteksi kejahatan. Contohnya, penggunaan GPS tidak hanya menjadi alat pelacakan kendaraan, tetapi juga membantu dalam pengejaran pelaku. Dalam satu studi kasus di kota besar lainnya, ditemukan bahwa teknologi pelacakan dapat meningkatkan tingkat penanganan kasus pencurian hingga 40 persen dalam waktu yang lebih singkat.

Untuk mengurangi risiko kejahatan seperti ini, warga dianjurkan untuk selalu memasang alat pelacakan atau sistem keamanan yang canggih pada kendaraan. Selain itu, kerjasama dengan kepolisian dan pelaporan cepat saat kejadian terjadi akan membantu menjaga keamanan bersama. Kriminalitas bukan hanya masalah polisi, tetapi tanggung jawab bersama masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita, baik melalui pengawasan aktivitas sekitar maupun penggunaan teknologi untuk keamanan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan