KPK Dapat Manfaatkan Lahan Terbengkalai RS Sumber Waras untuk Tujuan Strategis

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membicarakan rencana pengembangan lahan yang telah lama terbengkalai di Rumah Sakit Sumber Waras. Dalam pertemuan tersebut, Pramono mengungkapkan bahwa tanah tersebut telah tertinggal sejak 2014, dan pemerintah daerah telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus tersebut.

Nilai jual objek pajak (NJOP) lahan di tempat tersebut telah mengalami peningkatan sejak penyelidikan awal oleh KPK. Oleh karena itu, pihak gubernur berusaha mendapatkan persetujuan dari KPK untuk memanfaatkan kembali lahan tersebut sebagai fasilitas kesehatan. “Kami berupaya agar tanah ini dapat digunakan sebagai rumah sakit,” ujar Pramono saat berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Selain itu, Pramono juga menegaskan niatnya untuk menjalin kerja sama lebih dekat dengan KPK dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Kami siap bekerjasama dalam upaya pencegahan korupsi, terutama di tingkat balai kota,” katanya.

Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, menyatakan bahwa penyelidikan terkait Rumah Sakit Sumber Waras telah dihentikan pada 2023 akibat kekurangan bukti. Namun, KPK tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan teknis terkait rencana pemanfaatan lahan tersebut. “Kami akan terus memberikan pendampingan bagi Pemprov DKI Jakarta agar aset ini dapat dimanfaatkan untuk masyarakat, khususnya untuk menjadi rumah sakit tipe A,” jelas Bahtiar.

KPK juga akan terus memantau proses selanjutnya, termasuk dalam rangkaian kegiatan pemulihan dan pengembangan fasilitas kesehatan yang direncanakan. “Pemerintah daerah akan segera melanjutkan rencana ini dengan dukungan KPK,” tambahnya.

Pengembangan lahan terbengkalai seperti Rumah Sakit Sumber Waras menjadi prioritas bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan akses kesehatan masyarakat. Inisiatif ini tidak hanya fokus pada peningkatan infrastruktur, tetapi juga sebagai langkah pencegahan korupsi melalui kolaborasi dengan institusi penegak hukum.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan