Kebakaran Emosional Keluarga Setengah Mati Kehilangan Anak di Jakarta Utara Terkait Perkara Penganiayaan dan Pencabutan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Jakarta, tragedi mengganjang keluarga setelah anak perempuan berusia 11 tahun menjadi korban pembunuhan oleh remaja. Berita duka kembali menimpa keluarga korban, karena ibunya juga telah meninggal dunia. Ibu korban dikabarkan meninggal di Indramayu, Jawa Barat, setelah mengalami penyakit. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendiz, mengonfirmasi informasi ini pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Polisi juga menyatakan dukacita atas peristiwa ini dan berkomitmen untuk menyelidiki kasus pembunuhan anak perempuan yang dilakukan oleh remaja berusia 16 tahun. Kasus ini terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, pukul 18.30 WIB di kawasan Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing. Pelaku mengajak korban dengan alasan ingin membelikan baju dan mengambil SIM, sebelum melakukannya di rumahnya sendiri.

Pelaku kemudian membekap korban dan melilit lehernya dengan kabel hingga korban tidak bisa bernapas. Setelah korban tidak sadar, pelaku melakukan tindakan kejahatan lainnya. Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu segera menangkap pelaku dan menghajarnya sebelum menyerahkan ke polisi. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 338 KUHP.

Akibat pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku memiliki utang kepada ibu korban dan melakukan aksi kejam setelah beberapa kali ditagih utang. Namun, belum diketahui berapa nominal utang tersebut. Polisi terus mendalami motivasi pelaku dan telah memeriksa empat saksi terkait kasus ini.

Tragedi ini mengingatkan kita tentang pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan pemantauan terhadap perbuatan kejahatan yang bisa terjadi di sekitar kita. Kasus seperti ini memerlukan penanganan yang tegas agar tidak terjadi lagi dan benar-benar memberikan keadilan kepada korban.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan