Efisiensi Birokrasi: Menkum Dampingi Misbakhun Saat Mengabsensi di Sah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dalam Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI), yang merupakan organisasi pendiri Partai Golkar. Kepemimpinan SOKSI yang sah telah ditetapkan di bawah Muhammad Misbakhun.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Hukum yang diberikan kepada SOKSI di bawah kepemimpinan saya. Hal ini sesuai dengan keputusan Partai Golkar yang juga menegaskan bahwa SOKSI hanya ada satu,” ungkap Misbakhun kepada jurnalisme, pada Kamis (15/10/2025).

Misbakhun, bersama tim pengurus SOKSI seperti Sekretaris Jenderal Puteri Komarudin, Ketua Harian Tubagus Iman Ariyadi, dan Ketua Dewan Pembina Ahmadi Noor Supit, menerima tamu dari Menkum Supratman dalam pertemuan di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025). Misbakhun juga menyatakan telah berusaha untuk merangkul pihak yang tidak menerima kepemimpinan SOKSI di bawah kepemimpinannya.

“Sesuai dengan arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar, kami telah berupaya untuk terus merangkul kubu yang berbeda agar konsolidasi SOKSI semakin kuat di seluruh Indonesia,” kata anggota DPR RI tersebut.

Menteri Supratman menjelaskan bahwa sistem administrasi dan pelayanan hukum di Kemenkum dirancang untuk menghindari potensi konflik atau dualisme dalam pengesahan organisasi. Supratman menegaskan bahwa keputusan yang telah dikeluarkan Kemenkum bersifat final.

“Kemenkum memastikan tidak akan ada konflik lagi karena sistem yang sedang dibangun dirancang untuk menghindari dualisme. Sistem pelayanan ini dibuat untuk menyelesaikan persoalan dualisme secara lebih teliti, sehingga jika ada kemiripan nama dalam bentuk apa pun, akan otomatis ditolak,” tegasnya.

“Berkas yang sudah masuk ke Kementerian Hukum dan telah diterbitkan keputusannya bersifat final,” tambahnya.

Supratman menambahkan bahwa SOKSI, sebagai organisasi kemasyarakatan, bersifat mandiri namun tetap terikat dengan Partai Golkar. Kemenkum pun mengikuti keputusan yang disahkan oleh DPP Partai Golkar.

“SOKSI memang ormas yang mandiri, tetapi tetap menjadi bagian dari Partai Golkar. Karena itu, Kemenkum menghormati dan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar terkait pengakuan atas SOKSI di bawah kepemimpinan Pak Misbakhun,” katanya.

Mengetahui lebih dalam tentang sistem administrasi di Kemenkum, terungkap bahwa upaya penyelesaian konflik dalam organisasi telah diperkuat dengan teknologi dan prosedur yang lebih transparan. Ini tidak hanya menghindari dualisme, tetapi juga memastikan keakuratan dalam pengesahan organisasi. Studi kasus menunjukkan bahwa implementasi sistem seperti ini telah berhasil mengurangi perselisihan dalam berbagai organisasi kemasyarakatan di Indonesia.

Konsolidasi dalam SOKSI menjadi titik kunci dalam menjaga keutuhan organisasi. Dengan dukungan yang kuat dari Kemenkum dan Partai Golkar, SOKSI dapat berfokus pada misi utama untuk menyatukan anggota dan meraih tujuan bersama.

Di era digital, kejelasan dalam kebijakan menjadi kunci sukses. Kemenkum telah menetapkan standar yang jelas, sehingga setiap organisasi dapat memahami proses pengesahan dan menghindari persengketaan yang tidak perlu. Dengan demikian, SOKSI dapat terus berkembang dengan harmoni dan stabilitas.

Ketika semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama, visi dan misi organisasi dapat tercapai dengan lebih efektif. Dukungan dari pemerintah dan partai politik menunjukkan betapa pentingnya kerja sama dalam mencapai tujuan bersama. Dengan semangat solidaritas dan kerja keras, SOKSI dapat menjadi contoh organisasi yang kuat dan harmonis.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan