Wamenkes Terbaru Beri Informasi Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sebelumnya, lebih dari setengah dekade telah berlalu sejak pertama kali dibahas tentang penerapan pajak pada minuman manis yang dikemas. Prof. Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan, mengungkapkan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pemusyawaratan. Walau begitu, pemerintah tidak menggembalakan upaya untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang risiko konsumsi gula dalam jumlah berlebihan, baik dalam makanan olahan maupun makanan instan.

Menurut Prof. Dante, kebijakan pajak tersebut akan lebih efektif jika disertai dengan kampanye edukasi yang luas. “Kita masih dalam proses membahas soal pajak,” ujarnya. “Tetapi kita terus mengedukasi masyarakat agar lebih hati-hati dengan makanan berlebihan gula, kalori tinggi, dan sebagainya,” katanya saat ditemui di Mall of Indonesia, Jakarta Utara, pada hari Rabu (15 Oktober 2025). “Yang paling utama sekarang adalah edukasi. Jika pajak diperkenalkan tanpa dukungan edukasi yang kuat, juga tidak akan berhasil,” tambahnya.

Di sisi lain, dia menekankan bahwa banyak fasilitas kesehatan perlu meningkatkan layanan promotif dan preventif agar dapat mengurangi angka kematian. Hal ini karena deteksi dini penyakit dapat mengurangi dampak yang lebih parah. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan skrining faktor risiko penyakit tidak menular yang mayoritas terjadi di Indonesia, seperti penyakit jantung, masalah ginjal, hingga stroke.

“Edukasi tetap menjadi kunci. Selain terapi kuratif, rumah sakit tingkat pertama juga harus melakukan upaya promotif dan preventif untuk mengedukasi masyarakat,” tutupnya.

Penerapan pajak minuman manis dalam kemasan memang menjadi topik hangat akhir-akhir ini. Namun, tanpa dukungan edukasi yang kuat dan penguatan sistem kesehatan, upaya ini mungkin tidak akan memberikan dampak maksimal. Data menunjukkan bahwa konsumsi gula berlebihan di Indonesia masih tinggi, sehingga perlu adanya langkah-langkah konkret untuk mengurangi masalah ini. Studi kasus dari negara lain menunjukkan bahwa kombinasi pajak dan kampanye edukasi dapat mengurangi konsumsi minuman berlebihan gula secara signifikan. therefore, pendekatan yang holistik diperlukan untuk menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

Pemerintah harus berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi kesehatan, sementara industri juga perlu ikut berperan dalam menyediakan produk yang lebih sehat. Dengan demikian, langkah-langkah ini dapat membentuk generasi yang lebih sehat dan produktif.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan