Turunnya Peneriman Cukai Rokok Diketemukan oleh Kepala Bea Cukai

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Keuangan melaporkan bahwa total penerimaan pajak telah mencapai Rp 163,3 triliun, menunjukkan kenaikan sebesar 4,6% dibandingkan periode sebelumnya. Namun, produksi tembakau yang dikategorikan sebagai cukai hasil tembakau (CHT) mengalami penurunan sekitar 2,9%.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa penurunan penerimaan pajak rokok terjadi karena produksi di pabrik- pabrik rokok, khususnya untuk rokok cukai kelas 1, mengalami penurunan signifikan. “Kurangnya produksi rokok di pabrik memang berpengaruh langsung terhadap penerimaan cukai, terutama pada produk rokok kelas 1,” kata Djaka dalam konferensi pers APBNKita di kantor pusat Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Meskipun demikian, upaya penindakan yang terus-menerus terhadap rokok ilegal berhasil menjaga agar penerimaan pajak tidak mengalami kontraksi. Malah, terdapat pertumbuhan sekitar 7,1% dibandingkan tahun sebelumnya. “Operasi terhadap rokok ilegal yang kami lakukan secara rutin berhasil menjaga stabilitas penerimaan cukai,” tambah Djaka.

Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan hingga September 2025, total penindakan rokok ilegal telah mencapai 816 juta batang melalui 13.484 operasi. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 37% secara tahunan (yoy). Jenis rokok ilegal yang paling sering ditandani adalah sigaret kretek mesin (SKM), diikuti oleh sigaret putih mesin (SPM).

“Hampir tiga perempat dari total rokok ilegal yang diamankan adalah jenis SKM,” ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Ini menunjukkan besarnya potensi pendapatan yang hilang akibat perdagangan rokok ilegal.

Dari sisi riset terbaru, peningkatan penindakan terhadap rokok ilegal memang dapat meningkatkan penerimaan cukai, namun permasalahan ini tidak hanya berhubungan dengan pengawasan, tetapi juga dengan kebijakan regulasi yang lebih ketat. Studi menunjukkan bahwa rokok ilegal terus berkembang karena adanya celah dalam sistem pemeriksaan dan distribusi. Dengan demikian, upaya penerapan teknologi canggih dalam pemantauan dan pengendalian distribusi rokok perlu ditekan lebih lanjut.

Analisis unik dan sederhana dari masalah ini menunjukan bahwa penurunan produksi rokok legal tidak selalu berkorelasi dengan penurunan total konsumsi. Konsumen mungkin memasuki pasar gelap yang lebih fleksibel dan murah, tetapi ini akan memiliki dampak negatif pada negara karena hilangnya pendapatan cukai. Solusi yang efektif membutuhkan kombinasi antara pengawasan yang ketat dan kebijakan yang menarik konsumen kembali ke pasar legal dengan harga yang kompetitif.

Jika kita melihat dari sudut pandang masyarakat, permasalahan rokok ilegal tidak hanya berdampak pada pendapatan negara, tetapi juga pada kesehatan masyarakat. Rokok ilegal seringkali tidak melalui pengawasan kualitas yang ketat, sehingga mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat merugikan kesehatan. Oleh karena itu, upaya pengendalian perlu diarahkan tidak hanya pada aspek pendapatan, tetapi juga pada perlindungan kesehatan masyarakat.

Di akhir ini, penting bagi pemerintah untuk terus memperkuat strategi pengawasan dan mengembangkan kebijakan yang lebih efektif. Dengan demikian, tidak hanya penerimaan cukai yang dapat ditingkatkan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang dapat dioptimalkan. Mari kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan rokok ilegal agar dampaknya dapat diminimalisir.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan