Pemungutan Pajak Penjualan atas Nilai Tambah Mungkin Diturunkan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang mempertimbangkan untuk mengevaluasi penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berjalan pada tingkat 11%. Ia akan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan penerimaan negara hingga akhir tahun sebelum mengambil keputusan.

Dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Purbaya menuturkan bahwa dia akan mengamati perkembangan ekonomi dan hasil keuangan negara sebelum memutuskan langkah selanjutnya. “Kita baru saja menaikkan PPN dari 10% ke 11%. Oleh karena itu, kita akan melihat bagaimana kondisi ekonomi hingga akhir tahun dan berapa pula penerimaan negara,” ungkapnya selasa (12/10/2025).

Purbaya menambahkan bahwa penurunan PPN mungkin bisa mendorong daya beli masyarakat. Namun, ia menyampaikan bahwa semua upaya akan dilakukan dengan hati-hati. “Saat ini saya belum memberikan gambaran yang jelas, tetapi kita akan mempelajari kemungkinan penurunan PPN untuk mendukung daya beli masyarakat nantinya. Namun, langkah ini harus dilakukan dengan teliti,” ujarnya.

Sebelumnya, PPN telah dinaikkan dari 10% ke 11% oleh Sri Mulyani Indrawati, mantan Menteri Keuangan. Selain itu, Sri Mulyani juga menetapkan PPN khusus untuk barang mewah sebesar 12%.

Belum lama ini, Purbaya Yudhi Sadewa juga membahas strategi terkait kucuran dana sebesar Rp 200 triliun ke bank. Menurutnya, strategi tersebut terlihat efektif.

Kondisi ekonomi global saat ini memang sangat dinamis, dengan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi keputusan pemerintah dalam menentukan kebijakan pajak. Salah satu studi terbaru menunjukkan bahwa penurunan PPN dapat memberikan dampak positif pada konsumsi masyarakat, terutama pada sektor retail dan properti. Namun, perlu diperhatikan pula kestabilan penerimaan negara untuk memastikan bahwa penurunan pajak tidak mengganggu keseimbangan keuangan negara.

Salah satu kasus yang relevan adalah pengalaman negara-negara maju seperti Jerman dan Jepang, yang melalui penurunan PPN pada masa-masa sulit ekonomi berhasil memulihkan konsumsi masyarakat. Namun, perlu diingat bahwa setiap negara memiliki kondisi yang berbeda, sehingga kebijakan yang tepat harus disesuaikan dengan situasi lokal.

Jika dilihat dari segi analisis, penurunan PPN dapat menjadi langkah strategis untuk memicu pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi, tetapi harus diperkuat dengan kebijakan pendukung lain seperti peningkatan kualitas produktivitas dan pengawasan pajak yang ketat. Dengan demikian, pemerintah harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat tanpa mengorbankan stabilitas keuangan negara.

Kebijakan pajak yang tepat bukan hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga memberikan dampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Dalam konteks ini, Purbaya Yudhi Sadewa telah menunjukkan kematangan dalam mempertimbangkan berbagai faktor sebelum membuat keputusan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengharapkan kebijakan yang akurat dan berdampak positif bagi semua lapisan masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan