Pemerintah Alokasikan Rp 8,98 Triliun untuk Perawatan Jalan Provinsi hingga 2026

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 8,98 triliun untuk program Inpres Jalan Daerah (IJD) selama tahun 2025 hingga 2026. Dana ini akan digunakan untuk melaksanakan 427 proyek pengembangan jalan di seluruh Indonesia. Program ini dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas jalan di daerah, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025, yang berfokus pada pembangunan infrastruktur transportasi untuk mendukung swasembada pangan dan energi.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa tujuan utama IJD adalah memperbaiki jalan-jalan daerah yang berfungsi sebagai penghubung antara kawasan produksi dan industri. Ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan terjalinnya sistem logistik nasional yang lancar, sehingga memudahkan distribusi hasil produksi dari daerah.

Sistem jalan yang baik dianggap sebagai pendukung utama perkembangan ekonomi daerah. Dengan meningkatkan infrastruktur jalan, pemerintah berharap potensi sektor pangan dan energi di berbagai wilayah dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Untuk mendukung program ini, pemerintah pusat mengalokasikan dana kepada daerah dengan tujuan menghubungkan jalan lokal dengan jaringan jalan nasional. Prioritas dibekukan pada wilayah yang mendukung kegiatan pertanian, perikanan, perkebunan, industri, serta distribusi energi. Dana Rp 8,98 triliun dibagi menjadi dua tahap: Rp 3,98 triliun untuk Tahap I (sebanyak 234 proyek, menyerap 14.333 pekerja) dan Rp 3,12 triliun untuk Tahap II (193 proyek, menyerap 8.562 pekerja), sedangkan Rp 1,88 triliun dialokasikan untuk kontrak multi tahun (MYC) tahun 2026.

Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan prioritas proyek berdasarkan beberapa kriteria, termasuk aspek tematik, tingkat kemantapan jalan, dan keberlanjutan usulan. Kegiatan IJD didukung oleh empat fokus pembangunan: swasembada pangan (73,51%), swasembada energi (1,26%), peningkatan konektivitas (11,28%), dan tematik lainnya seperti pariwisata, industri, serta transmigrasi (13,95%). Secara geografis, proyek tersebar 63,39% di wilayah barat dan 36,61% di wilayah timur, dengan total panjang jalan yang diperbaiki mencapai 1.576 kilometer dan pembangunan jembatan sepanjang 458,1 meter.

Jalan yang diprioritaskan adalah yang berfungsi untuk mendukung produksi pangan, distribusi energi, serta menghubungkan simpul transportasi dan wilayah terisolasi. Pemilihan daftar prioritas dilakukan bersama Kementerian PPN/Bappenas untuk tahun anggaran 2025-2026. Pelaksanaan proyek dilaksanakan oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) di setiap provinsi, dengan bantuan konsultan supervisi untuk menjamin kualitas dan ketercapaian waktu.

Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam program ini, melalui sistem usulan berbasis aplikasi SITIA, dengan kewajiban menyediakan dokumen teknis seperti desain, studi kelayakan, dan dokumen lingkungan. Dody Hanggodo menyatakan bahwa dengan kerjasama antara pusat dan daerah, setiap kilometer jalan yang dibangun diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, seperti peningkatan akses ekonomi, efisiensi logistik, dan penciptaan lapangan kerja baru.

Program IJD pertama kali dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Peningkatan infrastruktur jalan tidak hanya mendukung kegiatan ekonomi tetapi juga mengukuhkan sistem logistik nasional. Dengan adanya jalan yang baik, daerah dapat meningkatkan produktivitas dan aksesibilitas, seperti yang terlihat pada proyek-proyek yang telah memberikan dampak signifikan pada masyarakat. Pelaksanaan program IJD menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan