
Giovanni Surya, lebih dikenal sebagai DJ Panda, telah menyelesaikan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman terhadap aktris Erika Carlina. Setelah sesi pemeriksaan yang berlangsung selama empat jam, mulai pukul 13.20 WIB hingga 17.20 WIB, DJ Panda tampak sangat pelan dalam berbicara dengan media dan memilih untuk menunjuk kuasa hukumnya, Michael Sugijanto, untuk memberikan keterangan.
Kuasa hukum DJ Panda secara singkat menyatakan bahwa mereka akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung tanpa memberikan detail lebih lanjut. Pada Rabu (15/10/2025), DJ Panda hanya mengulang permintaan agar semua pertanyaan diarahkan kepada pengacaranya. Sementara itu, Erika Carlina telah melaporkan DJ Panda dengan nomor laporan LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 335 KUHP, Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE, dan Pasal 65 ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Penyidik telah menyelesaikan gelar perkara dan menemukan unsur pidana yang cukup, sehingga kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Erika Carlina, yang sebelumnya telah diperiksa pada Kamis (24/7), mengaku melaporkan karena adanya ancaman yang membahayakan janin dalam kandungannya. Dia menjelaskan bahwa ancaman berupa penggiringan opini, ujaran kebencian, pengungkapan data pribadi, dan ancaman fisik telah dilontarkan di grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan 500 orang. Erika juga mengungkapkan bahwa serangan telah dimulai sejak 21 Juli 2025 melalui pesan langsung (DM) dan bahwa informasi kehamilannya awalnya berasal dari grup tersebut. Dia menegaskan bahwa laporannya tidak terkait dengan pertanggungjawaban atas kehamilannya, melainkan hanya untuk menanggapi ancaman yang diahadapi.
Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya dampak ancaman online, khususnya bagi individu yang berada dalam posisi rentan seperti wanita hamil. Pelaporan Erika Carlina mungkin dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum dalam menghadapi ancaman digital. Meskipun proses hukum masih berlangsung, kasus ini mendorong refleksi lebih dalam tentang tanggung jawab dalam berbicara secara publik dan dampaknya terhadap kehidupan pribadi orang lain.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.