Pemandu DJ Panda Berhemat Kata Setelah Terlibat Investigasi Kasus Ancaman Erika Carlina

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Giovanni Surya, lebih dikenal sebagai DJ Panda, telah menyelesaikan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman terhadap aktris Erika Carlina. Setelah sesi pemeriksaan yang berlangsung selama empat jam, mulai pukul 13.20 WIB hingga 17.20 WIB, DJ Panda tampak sangat pelan dalam berbicara dengan media dan memilih untuk menunjuk kuasa hukumnya, Michael Sugijanto, untuk memberikan keterangan.

Kuasa hukum DJ Panda secara singkat menyatakan bahwa mereka akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung tanpa memberikan detail lebih lanjut. Pada Rabu (15/10/2025), DJ Panda hanya mengulang permintaan agar semua pertanyaan diarahkan kepada pengacaranya. Sementara itu, Erika Carlina telah melaporkan DJ Panda dengan nomor laporan LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 335 KUHP, Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE, dan Pasal 65 ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Penyidik telah menyelesaikan gelar perkara dan menemukan unsur pidana yang cukup, sehingga kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Erika Carlina, yang sebelumnya telah diperiksa pada Kamis (24/7), mengaku melaporkan karena adanya ancaman yang membahayakan janin dalam kandungannya. Dia menjelaskan bahwa ancaman berupa penggiringan opini, ujaran kebencian, pengungkapan data pribadi, dan ancaman fisik telah dilontarkan di grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan 500 orang. Erika juga mengungkapkan bahwa serangan telah dimulai sejak 21 Juli 2025 melalui pesan langsung (DM) dan bahwa informasi kehamilannya awalnya berasal dari grup tersebut. Dia menegaskan bahwa laporannya tidak terkait dengan pertanggungjawaban atas kehamilannya, melainkan hanya untuk menanggapi ancaman yang diahadapi.

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya dampak ancaman online, khususnya bagi individu yang berada dalam posisi rentan seperti wanita hamil. Pelaporan Erika Carlina mungkin dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum dalam menghadapi ancaman digital. Meskipun proses hukum masih berlangsung, kasus ini mendorong refleksi lebih dalam tentang tanggung jawab dalam berbicara secara publik dan dampaknya terhadap kehidupan pribadi orang lain.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan