Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Meninjau Syarat Calon Direksi yang Harus Dipenuhi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengajukan usulan untuk memperpanjang masa pendaftaran bagi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lembaga Non Keuangan. Keputusan ini diambil karena hingga penutupan pendaftaran Senin (13/10) pukul 13.00 WIB, jumlah pelamar masih jauh di bawah kuota minimal yang ditetapkan.

Hingga saat itu, hanya tujuh orang yang mendaftar, dengan lima pelamar mengincar jabatan di Perumda Air Minum Tirta Sukapura dan dua orang untuk PT Abhyakta Dharma Yasa (Perseroda). Menariknya, salah satu pelamar mencoba mendaftar untuk dua posisi sekaligus.

โ€œKami sudah melakukan rapat dengan tim Pansel. Mereka telah menyelesaikan tahapan pendaftaran, dan selanjutnya akan melanjutkan dengan uji kompetensi (UKK), serta wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM),โ€ katakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nur Yakin, saat dihubungi Radar, Selasa (14/10/2025).

Cecep menjelaskan bahwa dengan jumlah pelamar yang sangat minim, sebagian anggota Komisi II mendukung pengaturan ulang masa pendaftaran. Ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas proses seleksi dan memastikan SDM yang dipilih benar-benar kompeten.

Salah satu poin penting yang dia kendatkan adalah persyaratan khusus bagi calon direksi Perumda Air Minum Tirta Sukapura. Menurutnya, calon harus memiliki sertifikasi pengelolaan air minum. โ€œKami mengharuskan persyaratan ini, tidak ada pilihan lainnya. Kami ingin jabatan direksi diisi oleh orang berpengalaman, baik dari dalam maupun luar daerah,โ€ ucapnya.

Cecep menegaskan bahwa dengan latar belakang yang solid, direksi baru bisa langsung bekerja tanpa waktu adaptasi yang lama. โ€œKami tidak ingin Perumda ini diisi oleh orang yang tidak kompeten atau tidak memiliki kualifikasi di bidang air minum. Perumda ini sudah sehat dan baik, jadi penggantinya harus lebih unggul dari yang sebelumnya,โ€ tambahnya.

Selanjutnya, Cecep menekankan pentingnya keprofesionalan dalam kepemimpinan BUMD Kabupaten Tasikmalaya. โ€œPengaruh politik harus dikurangi, agar BUMD dapat berkembang berdasarkan kontrak kerja yang jelas,โ€ ujarnya.

Pelamar yang mencari kesempatan di BUMD Kabupaten Tasikmalaya diperlukan untuk memastikan keberlangsungan dan perkembangan ekonomi daerah. Pengalaman dan ketrampilan dalam pengelolaan usaha menjadi faktor kunci dalam memilih calon yang tepat.

Studi kasus menunjukkan bahwa BUMD yang dipimpin oleh manajemen profesional cenderung lebih efisien dan berdampak positif pada perekonomian setempat. Dengan memastikan kelengkapan persyaratan, pemerintah daerah berharap dapat menarik kandidat yang benar-benar terampil dan berpengalaman.

Kepemimpinan yang kompeten di BUMD tidak hanya memastikan pelayanan yang optimal, tetapi juga mendorong inovasi dan pembangunan berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, Kabupaten Tasikmalaya dapat meraih kemajuan yang lebih signifikan.

Pemilihan sumber daya manusia yang tepat adalah kunci sukses dalam transformasi organisasi. Dengan mempertimbangkan pengalaman dan keterampilan, BUMD dapat menjadi pelopor dalam pengembangan ekonomi daerah.

BUMD harus menjadi contoh bagus dalam tata kelola bisnis milik pemerintah. Keberhasilan mereka akan menjadi landasan bagi pemerataan pembangunan dan pencapaian tujuan daerah yang lebih baik.

Kabalikan kesempatan ini sebagai peluang untuk berkompetisi dan berkontribusi pada pembangunan Tasikmalaya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan