Keberadaan Substansi Berbahaya di Wilayah Serang Membangkitkan Kebingungan dari Pemerintah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kasus pencemaran zat cesium-137 di Cikande, Serang, Banten, masih dalam proses penyelidikan. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa keberadaan pencemaran radioaktif ini tidak pernah dia duga sebelumnya. Kasus ini saat ini ditangani oleh Bareskrim Polri, setelah status penyelidikan dikembangkan menjadi penyidikan. Upaya pencarian sumber pencemaran dilakukan dengan intensif, baik dari impor besi bekas (scrap baja) maupun kemungkinan kebocoran limbah di sekitar industri.

Hanif menjelaskan bahwa tim penyelidik masih mengerucutkan sumber pencemaran cesium-137. Dua kemungkinan utama yang sedang dieksplorasi adalah limbah besi atau kebocoran limbah di kawasan industri. Pengujian dan pemeriksaan terhadap potensi sumber tersebut terus berlangsung.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengidentifikasi sepuluh titik di Cikande yang terpapar zat radioaktif cesium-137. Titik-titik tersebut tersebar di kawasan industri dan pemukiman warga. Petugas dari Brimob Polri, KLH, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Dinas Kesehatan setempat bekerja sama untuk menangani kontaminasi ini. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dengan cepat, termasuk melakukan dekontaminasi di semua titik yang teridentifikasi dalam waktu paling lama satu bulan.

Hanif mendesak adanya tanggapan yang terkoordinasi dari semua elemen masyarakat. Salah satu titik di Cikande tercatat mengalami paparan radiasi hingga 875 kali lipat dari tingkat normal. Tingkat radiasi yang terdeteksi di negara tersebut mencapai 33 ribu mikrosievert per jam, menimbulkan risiko serius bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Semua pekerja yang terpapar radionuklida telah diberi perawatan medis dan sedang dalam pengawasan kesehatan.

Kasus ini dianggap sebagai peringatan serius bagi Indonesia. Hanif menegaskan bahwa penyebab pencemaran berhubungan dengan kelalaian dalam penanganan limbah besi oleh perusahaan PT BMT. Pemerintah juga telah memastikan bahwa seluruh aktivitas di kawasan tersebut dikendalikan dan diawasi oleh satgas untuk menjamin keamanan.

Pemerintah Provinsi Banten dan Polda Banten telah menyiapkan tiga tempat evakuasi untuk warga yang tinggal di zona merah radiasi. Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa wilayah zona merah dan kuning sudah dipetakan, serta telah disiapkan rencana relokasi sementara warga terdampak. Kapolda Banten, Irjen Hengki, menegaskan komitmen Polda untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan kasus ini. Evakuasi warga ke tempat-tempat yang sudah disiapkan akan segera dilakukan.

Pemerintah juga telah menegaskan pengawasan ketat terhadap pengeluarannya dari kawasan tersebut. Semua kendaraan yang keluar dari wilayah tersebut akan diperiksa dengan intensif untuk memastikan keamanan. Ini merupakan upaya serius untuk memastikan bahwa kontaminasi tidak menyebar lebih luas.

Kasus pencemaran cesium-137 di Cikande tidak hanya menunjukkan ketidakjelasan dalam pengelolaan limbah industri, tetapi juga mengingatkan kita tentang pentingnya pengawasan yang ketat terhadap bahan berbahaya. Pemerintah harus menggalakkan kolaborasi antarlembaga dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko radiasi. Dengan langkah-langkah yang tepat, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan keamanan dan keselarasan dalam penanganan bahan berbahaya di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan